Pengadilan Korsel Putuskan Ketua Samsung Tak Bersalah

Selasa, 06 Feb 2024, 02:05 WIB

SEOUL - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) memutuskan bahwa ketua Samsung Electronics, Lee Jae-yong, tidak bersalah atas dakwaan aktivitas ilegal dalam proses suksesi hak manajemen untuk membantunya dalam meningkatkan kendali penuh atas seluruh Grup Samsung.

"Pengadilan Distrik Pusat Seoul Senin (5/2) membebaskan Lee Jae-yong yang didakwa atas tuduhan perdagangan ilegal, kecurangan harga saham, dan pelanggaran kepercayaan berdasarkan UU Pasar Modal," lapor kantor beritaKBS.

Ket. Foto: Tak Bersalah l Ketua Samsung Electronics, Lee Jae-yong (tengah), tiba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul, Korsel, pada Senin (5/2). Dalam putusannya, pengadilan menyatakan bahwa Lee Jae-yong tidak bersalah atas dakwaan telah melakukan aktivitas ilegal dalam proses suksesi hak manajemen. — Sumber: AFP/Jung Yeon-je

Dalam putusannya, pengadilan menilai bahwa tidak ada bukti kuat atas aktivitas ilegal dalam dakwaan apa pun dalam kasus tersebut.

Sebelumnya, pada 1 September 2020, ketua Lee dan 13 terdakwa lainnya didakwa atas dugaan keterlibatan dalam kasus berbagai perdagangan ilegal serta kecurangan praktik akuntansi untuk melakukan suksesi manajemen Lee dengan stabil, dalam proses penggabungan perusahaan Samsung Cooperation dan Cheil Industries pada 2015.

Namun, keputusan pengadilan pada Senin mengatakan bahwa merger kedua perusahaan tersebut diyakini tidak dilandaskan oleh tujuan untuk suksesi Lee atau memperkuat kendalinya, sehingga tidak dapat dianggap sebagai praktik yang tidak adil. SB/KBS/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S

Berita Terbaru

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.