Hasto: Ibu Hamil Isap Asap Rokok Berisiko Lahirkan Bayi Lebih Kecil
Jumat, 02 Feb 2024, 06:55 WIBKepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa ibu hamil yang mengisap asap rokok berisiko melahirkan bayi lebih kecil.
"Akibat ibu hamil mengisap asap rokok, maka berat bayinya kurang dari 2,5 kilogram, lahir kecil dan stunting. Jadi, kalau ibu hamil kena asap secara pasif, jelas yang dirugikan bayinya," ujar Hasto dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (30/1).
Untuk itu, Hasto kembali mengingatkan bahaya rokok dan paparan asap rokok, di mana tidak hanya berbahaya bagi perokok, tetapi juga mengganggu pertumbuhan janin dan membahayakan ibu hamil.
"Kalo kita sedot rokoknya, asap rokok itu mengandung karbon monoksida (CO) yang berbahaya bagi kesehatan. Kalo CO-nya masuk di dalam darah, kemudian darah tidak bisa mengikat oksigen, akhirnya tubuh kita kekurangan oksigen," kata dia.
Kepala BKKBN juga menekankan bahayanya ibu yang merokok, karena saat melahirkan hampir semua bayinya berisiko lebih kecil dari bayi pada umumnya.
"Bila bayi masih di dalam perut ibu, terus ibunya menghirup asap rokok, maka bayinya akan kekurangan oksigen, dan dilahirkan dalam kondisi lebih kecil. Jadi, hampir semua perempuan perokok, bayinya pasti kecil," ucap Hasto.
Dirinya juga memaparkan bahaya meletakkan rokok di asbak yang dibiarkan menyala, sehingga asapnya bisa ke mana-mana.
"Itu juga bahaya karena asapnya berada dalam ruangan di mana racunnya 50 kali lipat dibandingkan asap yang sudah dihisap. Mengapa yang di asbak lebih berlipat-lipat racunnya? Karena racunnya belum dihisap si perokok," tutur Hasto.
Sebelumnya, Guru Besar Bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Prof Dr dr Agus Dwi Susanto, menyebutkan bahwa tak hanya rokok konvensional, rokok elektrik pun dinilai juga berbahaya bagi kesehatan orang-orang yang berada di sekitar pengisap rokok elektrik.
"Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri menyatakan orang-orang yang berada di sekitar (pengguna rokok elektrik) juga menghirup kandungan nikotin ataupun juga partikel-partikel yang berbahaya," kata dia.
Berdasarkan hal tersebut, Agus menilai penggunaan rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Di mana dalam jangka panjang orang yang menghirup uap dari rokok elektrik akan memiliki sejumlah masalah kesehatan. Ant/I-1
Berita Terkait:
-
KKP Pastikan Layanan Pelabuhan Perikanan Tetap Optimal di Libur Lebaran 2026
-
Catat Tanggalnya! Jadwal 7 Kereta di Daop 5 Bergeser
-
KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin Seluas 30 Hektar di Gresik
-
Pemkot Mataram Usulkan Solusi Regional Penerapan Aturan Lahan Baku Sawah 87 Persen
-
Makassar Akselerasi Urban Farming, Strategi Tekan Sampah Sekaligus Perkuat Pangan
-
Moussa Sidibe Menggila, Cetak 9 Gol dalam 10 Laga, Ini Rahasia Ketajaman Bintang Bhayangkara FC
-
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka Ingatkan Pemudik Jaga Kesehatan dan Keselamatan Saat Perjalanan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.