Tiga Polsek di Jakarta Sepakat Kesampingkan Batas Wilayah Hukum Guna Atasi Tawuran

Kamis, 01 Feb 2024, 01:14 WIB

Jakarta - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambora, Tanjung Duren, dan Gambir sepakat mengesampingkan perbatasan wilayah hukum untuk mengatasi aksi tawuran di Banjir Kanal Barat, kata Kapolsek Tambora Kompol Donny Agung Harvida.

Kepada ANTARA yang menghubunginya di Jakarta, Rabu, Donny mengatakan ketiga polsek mengesampingkan batas wilayah hukum antarpolsek supaya penanganan aksi tawuran di Banjir Kanal Barat semakin terpadu.

"Kalau tidak dijaga, selalu terjadi tawuran kalau malam di situ (Banjir Kanal Barat)," katanya.

Sebelum adanya kesepakatan, jika terjadi tawuran pada saat aparat Polsek Tanjung Duren atau Polsek Gambir sedang melakukan piket di wilayah itu, pihaknya cenderung tidak ikut membubarkan, katanya.

Kecenderungan tersebut tidaklah salah karena masing-masing anggota polsek bekerja di wilayah hukumnya masing-masing, dan secara struktural pun tidak ada kewajiban atas mereka, kata Donny.

Kondisi itu kemudian dievaluasi, dan ketiga polsek telah pun melakukan deklarasi anti-tawuran pada 24 Januari. Sejak itu, polsek mana pun yang sedang piket di Banjir Kanal Barat, polsek lain siap mendukung, katanya.

"Kini, wilayah Banjir Kanal Barat dijaga secara bergantian oleh ketiga polsek. Misalnya dua jam pertama anggota Polsek Tanjung Duren. Berikutnya Polsek Gambir. Jadi lebih efisien dan lebih efektif," kata Donny.

Kesepakatan tersebut juga memelopori Polsek Tambora untuk mengalihfungsikan pos keamanan warga di RW 8 Kaliayar, Tambora, Jakarta Barat menjadi pos anti-tawuran.

"Nanti itu akan jadi pos pantau tiga polsek," katanya menambahkan.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.