Mengagetkan, Ada Apa Sampai Lima Parpol di Jateng Ini Didiskualifikasi di 14 Kabupaten/Kota
Kamis, 01 Feb 2024, 00:24 WIBSemarang - Bawaslu Jawa Tengah mencatat lima partai politik (parpol) didiskualifikasi dari kepesertaannya dalam Pemilu 2024 yang tersebar di 14 kabupaten/ kota di provinsi ini.
Komisioner Bawaslu Jawa Tengah Achmad Husain di Semarang, Rabu, mengatakan, kelima parpol tersebut didiskualifikasi karena tidak menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).
Kelima parpol tersebut masing-masing Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
"Untuk partai yang didiskualifikasi jika memperoleh suara saat pencoblosan 14 Februari, maka tidak akan dihitung," katanya.
Adapun persebaran partai-partai yang didiskualifikasi tersebut antara lain Partai Buruh didiskualifikasi di Kabupaten Banjarnegara, Batang, Blora, Wonosobo, Demak, Pekalongan, Purworejo, Tegal, serta Kota Tegal dan Magelang.
Partai Buruh didiskualifikasi di Kabupaten Banjarnegara, Pati, Wonosobo, dan Purbalingga.
Partai Hanura didiskualifikasi di Kabupaten Wonogiri, PBB didiskualifikasi di Kota Magelang dan Kabupaten Pemalang, serta PSI didiskualifikasi di Kabupaten Purworejo.
Menurut dia, terhadap kelima parpol tersebut masih diberi kesempatan untuk mengajukan keberatan melalui sengketa pemilu.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
DPR Desak Pemerintah Percepat Pembebasan Empat WNI di Somalia
-
Kerapu Sulsel Tak Lagi Main di Pasar Lokal, AS Jadi Ladang Devisa Baru
-
Wisman Tembus 7,45 Juta, Pemerintah Didesak Maksimalkan Dampak Pariwisata bagi Ekonomi Daerah
-
CIMB Niaga Gandeng Ajaib, Perluas Akses Investasi Digital bagi Nasabah
-
BMKG Nyatakan Tujuh Daerah Masuk Status Awas Kekeringan di NTB
-
Persebaya Juara Piala Presiden 2026 Lewat Adu Penalti Kontra Persib, Persija Jakarta Rebut Posisi Ketiga
-
Mengagetkan Suara Dentuman dari Baturaja! Marinir TNI AL Pamer MLRS Vampire, Peluncur Roket yang Bikin Penasaran
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.