Mahfud MD Akan Permudah Pendirian Rumah Ibadah
Selasa, 30 Jan 2024, 01:06 WIBJAKARTA - Calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 3 Mahfud MD berjanji untuk melindungi kebebasan beragama masyarakat Indonesia sesuai ajaran agama masing-masing dengan memfasilitasi dan mempermudah pendirian rumah ibadah.
Mahfud menyatakan hal itu saat kampanye akbar di Lapangan Kompleks Meranti Land, Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Minggu (28/1) kemarin.
"Selain melindungi, kami juga akan memfasilitasi untuk mempermudah bagi setiap warga negara mendirikan dan beribadah di rumah ibadah masing-masing," kata Mahfud dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin (29/1).
Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyebut bahwa kebijakan mengenai ibadah bukanlah hitung-hitungan berdasarkan jumlah pemeluk. Mahfud menegaskan bahwa hak beribadah merupakan hak pribadi setiap orang.
"Melaksanakan ibadah itu bukan berdasarkan hitung-hitungan jumlah pemeluk, bukan yang lebih banyak pemeluknya lalu diistimewakan karena hak untuk beribadah itu hak pribadi setiap orang," ungkapnya.
Sementara itu, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Bane Raja Manalu, sepakat dengan komitmen Ganjar-Mahfud tentang jaminan keamanan serta kenyamanan beribadah, termasuk mendirikan rumah ibadah.
Menurut Bane, kebinekaan di Indonesia sudah final dan harus disyukuri dengan menjadi masyarakat toleran dan saling menghormati.
"Negara harus melindungi semua warganya beribadah dengan tenang. Tidak boleh ada yang membeda-bedakan hak beribadah, di mana pun di seluruh Indonesia," ujar Bane.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemerintah Australia Laporkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Capai 1,4 Persen
-
Mahfud MD Bongkar Teori Konspirasi Riza Chalid Dalangi Kericuhan Demo DPR
-
Chatime Luncurkan Charm the World Series, Pelanggan Bisa Berburu Charm Eksklusif
-
Sindiran Mahfud MD di Forum Polri: Bongkar 27 Masalah Internal dan Beri Peringatan Keras Soal Bahaya Kekuasaan!
-
'Mana Ada Maling Ngaku!' Mahfud MD Angkat Bicara Ketika Budi Arie Dituding Dalangi Judi Online
-
KKP Segera Revitalisasi Tambak Seluas 78.550 Hektare
-
CPPETINDO Ajak Masyarakat Tandatangani Petisi Hentikan Perdagangan Daging Anjing
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.