KemenPPPA Optimistis Keterwakilan Perempuan Naik
Rabu, 24 Jan 2024, 01:01 WIBJAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) optimistis keterwakilan perempuan di parlemen meningkat pada Pemilu tahun 2024. Adapun keterwakilan perempuan di DPR saat ini baru 20,5 persen dari persentase minimal 30 persen yang telah ditetapkan pemerintah.
"Melihat dinamika saat ini kami sangat optimis persentase keterwakilan perempuan di parlemen meningkat," ujar Pelaksana tugas (Plt.) Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, dalam Seminar Nasional Perempuan Indonesia untuk Parlemen, di Jakarta, Selasa (23/1).
Titi menyebut tantangan perempuan di sektor politik tidak mudah seperti masih adanya anggapan bahwa politik identik dengan laki-laki. Padahal kehadiran perempuan di parlemen mampu melahirkan kebijakan-kebijakan yang pro untuk semua kalangan.
Dia menekankan, keterwakilan perempuan di perempuan juga mampu memperkuat penanganan kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut terlihat dengan pengesahan Undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sementara itu, Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini, menilai, salah satu tantangan keterwakilan perempuan di parlemen yaitu adanya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Aturan tersebut memungkinkan adanya pembulatan ke bawah jika penghitungan 30 persen jumlah bakal calon perempuan di Dapil menghasilkan angka pecahan dua tempat desimal di belakang koma kurang dari 50.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Muhamad Ma'rup
Berita Terkait:
-
Agrowisata Tepas Papandayan dikelola BUMdes
-
Kemen PPPA: Penculikan Anak Marak dan Makin Variatif
-
Trump Terapkan Larangan Perjalanan Baru terhadap 12 Negara, Picu Kekhawatiran HAM dan Imigrasi
-
Capaian setahun kinerja Kementerian PPPA
-
Polisi kembali Tertibkan Atribut dan Bendera Ormas di Jakarta Pusat
-
Kementerian PPPA Sebut Kasus Cacingan Merupakan Indikasi Lemahnya Perlindungan Anak
-
Menteri LHK Ajak Gubernur Bahas Kekayaan Karbon Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.