KPPU Akan Prioritaskan Pengawasan di Sektor Migas

Kamis, 18 Jan 2024, 14:36 WIB

JAKARTA - Sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang baru dilantik Presiden Joko Widodo, menyatakan akan memprioritaskan sektor energi dan sumber daya mineral dalam awal masa tugas mereka.

"Ini yang akan menjadi salah satu target dalam 100 hari pertama ini untuk kami awasi dengan baik supaya di sektor ini tidak terjadi monopoli yang menciptakan inefisiensi yang memberatkan rakyat," kata Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (18/1).

Ket. Foto: Pelantikan sembilan anggota KPPU. — Sumber: antarafoto

Salah satu isu yang sedang dibahas oleh KPPU, menurut dia, yaitu bagaimana merespons monopoli produk avtur.

"Ini kan sedang dibahas, kami sudah panggil para pihak, termasuk Pertamina, badan usaha swasta termasuk badan usaha niaga lainnya, juga asosiasi," kata Fanshurullah.

Selain itu, KPPU juga akan mengkaji program jaringan gas rumah tangga (jargas) yang berdasarkan RPJMN 2019-2024 ditargetkan mencapai 4 juta sambungan rumah, tetapi hingga kini baru terealisasi 800 ribu sambungan.

Menurut Fanshurullah, kendala dalam program tersebut adalah lebih banyak monopoli oleh Perusahaan Gas Negara, padahal dalam RPJMN ada skema lain yaitu kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU) untuk mencapai target jargas yang diinisiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo itu.

"Kami akan kaji dari sisi advokasi maupun kajian pemerintah kenapa (realisasinya) ini terlambat, kenapa dalam lima tahun tidak deliver.Sudah ada skema KPBU, tetapi kerja sama pemerintah dengan badan usaha itu belum sama sekali dilaksanakan," tutur dia.

Padahal, kata dia, program jargas berpotensi besar menjadi substitusi elpiji 3 kilogram yang sebagian besar masih diimpor Indonesia dari negara lain.

Fanshurullah menegaskan bahwa para anggota KPPU akan bekerja secara kolektif kolegial untuk menjaga kepentingan dunia usaha, mendukung efisiensi perekonomian nasional, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sembilan anggota KPPU periode 2024-2029 yang baru dilantik oleh Presiden yaitu M. Fanshurullah Asa, Aru Armando, Rhido Jusmadi, Gopprera Panggabean, Hilman Pujana, Moh Noor Rofieq, Mohammad Reza, Eugenia Mardanugraha, dan Budi Joyo Santoso.

Mereka dilantik berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha, yang ditetapkan pada 8 Januari 2024.

KPPU adalah lembaga independen yang bertugas mengawasi pelaksanaan UU Nomor 5/1999 dan UU Nomor 20/2008, terdiri dari Anggota KPPU yang diangkat oleh Presiden Republik Indonesia atas persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.

Seluruh anggota KPPU berkomitmen untuk menyejahterakan rakyat melalui penegakan hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM yang sehat di Indonesia.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Motor Pedagang di Kelapa Gading Hilang Akibat Ditipu, Modusnya Bikin Kaget

Kabar Besar untuk Warga Bogor Barat, Pemkab Bocorkan Rancang 6 Stasiun Baru

Drama 4 Gol dan Kartu Merah! Atletico Madrid Gagal Menang atas Villarreal

Hobi Unik Febry Arnold, Diaspora Indonesia yang Gemar Taklukkan Maraton

Juventus Start Sempurna Raih Tiga Poin! Frosinone Jadi Korban di Pekan Pertama Serie A

Sempat Unggul, Liverpool Gagal Menang! Newcastle Paksa The Reds Berbagi Poin

Gempa M 5,2 Guncang Manggarai NTT, Ada Potensi Tsunami? Ini Penjelasan BMKG

Menang Dramatis! Lando Norris Rebut Juara GP Belanda 2026, Verstappen Tersingkir Usai Kecelakaan

Karya Kreatif Indonesia dan Karya Kreatif Benuanta 2026, Dorong kebangkitan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Karhutla di Tengah El Nino Ancam Ekonomi, Dampaknya Bisa Lebih Besar dari Nilai Hutan yang Terbakar

Pameran Arsip Asrul Sani Telusuri Jejak Kreatif Maestro Sastra dan Film

Kabut Asap Karhutla Selimuti Palembang, Jarak Pandang Kurang dari 50 Meter dan Kualitas Udara Berbahaya

QRIS Menjangkau 65,77 Juta Pengguna, Mayoritas Merchant Merupakan UMKM

Penyerapan Gabah Petani Capai 3,67 Juta Ton, Bulog Dekati Target 4 Juta Ton

Mendadak Gelar Ratas pada Malam Hari di Waktu Libur! Presiden Bahas Karhutla dan Bencana di NTT

Daun Pandan Tak Sekadar Aroma Khas, Ada Ikatan antara Hainan dan Indonesia yang Terjalin Semakin Erat

Kegiatan Gratis di HBKB Kenalkan Bahasa Isyarat kepada Masyarakat

Banten Siapkan Fasilitas Hoki Baru 2027, Target Cetak Atlet untuk PON 2032 hingga

Karhutla di Kalbar Capai 38 Ribu Hektare, BNPB Waspadai Ancaman Bencana Asap

Status Bandara IKN Bakal Diubah Jadi Bandara Umum

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.