Bawaslu Perkuat Koordinasi untuk Cegah Pelanggaran Pemilu di Sumut
Kamis, 18 Jan 2024, 01:52 WIBMedan - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sumatera Utara memperkuat koordinasi dengan pemangku kebijakan untuk mencegah terjadi pelanggaran dalam tahapan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah itu.
Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, di Medan, Rabu, mengatakan sinergi sangat penting agar seluruh proses dan tahapan Pemilu 2024 berlangsung adil dan jujur, serta berintegritas.
"Demokrasi itu menjadi tanggung jawab semua pihak, maka kita memperkuat koordinasi antarinstansi," ujar Saut Boangmanalu.
Saut menilai hal itu sangat penting dilakukan mengingat dalam beberapa pekan ditemukan dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh oknum tertentu di Sumut.
"Bawaslu merasakan bahwa peran pihakdi luar Bawaslu sangat vital untuk menjalankan proses pengawasan sampai 14 Februari," kata dia.
Terkait pelanggaran tersebut, kata dia, sampai saat ini pihaknya bersama pemangku kebijakan terkait juga ikut melakukan proses penelusuran bersama pihak Bawaslu.
"Jadi kami bersama TNI/Polri masih mengejar pelaku, termasuk pemeriksaan dan pengambilan sampel di awal," katanya.
Selain itu, dia melanjutkan, Bawaslu Sumut juga menerapkan langkah pencegahan dalam mengawasi dugaan pelanggaran dalam kampanye Pemilu 2024.
"Bawaslu tetap mengedepankan pencegahan, akan tetapi bila dari sisi pencegahan tetap juga jebol, maka akan kita lakukan penanganan pelanggaran sampai penegakan hukum," ujar Saut.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Dukung Kawasan Industri Tumbuh, Batang Siapkan Jalur Trans Jateng ke KITB
-
Sri Mulyani Kembali Duduki Jabatan Mentereng di Bank Dunia
-
Pemprov Sulsel Kembangkan Gerakan GOM Optimalkan Platform Bajubodo
-
Gubernur BI Harus Mampu Menjaga Nilai Tukar Rupiah Tetap Stabil
-
Emas Indonesia Diduga Bakal Diselundupkan ke Dua Negara Berikut
-
Bertabur Bintang, Pernikahan Taylor Swift-Travis Kelce Dihadiri Aktor Hugh Grant hingga Model Gigi Hadid
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan, Ini Respons Kapolri
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.