KPU Pekalongan Temukan 2.680 Surat Suara Pilpres dalam Kondisi Rusak
Senin, 08 Jan 2024, 08:49 WIBPEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekalongan, Jawa Tengah, menemukan 2.680 lembar dari 235.276 lembar surat suara Pilpres 2024 dalam kondisi rusak.
Ketua KPU Kota Pekalongan Fajar Randi di Pekalongan, Senin (8/1), mengatakan beberapa surat suara yang tergolong rusak itu dalam kondisi warna tidak merata, kertas sudah sobek, ada sisi berlubang, hingga gambar surat suara kurang jelas.
"Surat suara yang rusak nantinya akan diganti. Mekanismenya, kami laporkan melalui aplikasi Silog, kemudian lapor melalui WhatsApp ke penyedia agar proses lebih cepat," kata Fajar Randi.
Selain itu, KPU Kota Pekalongan juga akan melakukan "jemput bola" langsung ke KPU RI untuk mengambil logistik pengganti surat suara yang rusak tersebut.
"Mengapa langsung diambil ke pusat? Karena jika melalui proses ekspedisi, maka dikhawatirkan akan membutuhkan tenggang waktu lama," jelasnya.
Fajar mengatakan pihaknya menargetkan kegiatan pelipatan surat suara pilpres, DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD Kota Pekalongan selesai pada 12 Januari 2024.
Kemudian, surat suara rusak tersebut akan dimusnahkan setelah pengerjaan dan sortir pelipatan surat suara selesai.
"Kami akan mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekalongan dan media untuk menyaksikan bersama pemusnahan surat suara yang rusak itu," ujarnya.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ada Faktor Budaya di Balik Tingginya Angka Stunting di Jateng, Begini Penjelasannya!
-
Wisata edukasi batik di Pekalongan
-
Selama Ramadan, Bulog Perkuat Stok Minyakita hingga 100 Ribu Ton
-
AS Terapkan Blokade Total Kapal Tanker Minyak Venezuela, Ketegangan Global Meningkat
-
Bundesliga Jerman: Bayern Tahan Imbang Leverkusen 1-1 Meski Bermain dengan Sembilan Orang
-
Anggaran pembangunan gedung rusak terdampak unjuik rasa
-
Penataan Daerah Pemilihan Pemilu 2024 KPU Wonogiri Diganjar Penghargaan KPU RI, Sabet Kategori KPU Kabupaten Terfavorit
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.