Kemlu: Indonesia Selesaikan 6 Perjanjian Perbatasan dengan Negara Tetangga dalam 9 Tahun Terakhir

Senin, 08 Jan 2024, 17:57 WIB

BANDUNG - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan diplomasi kedaulatan sebagai salah satu prioritas utama diplomasi Indonesia dalam 9 tahun terakhir dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024. Perundingan batas negara penting untuk diselesaikan walaupun memerlukan proses negosiasi yang panjang dengan komitmen dan kesabaran tinggi dari kedua belah pihak.

"Batas negara penting untuk segera diselesaikan. Perundingan batas negara, baik darat maupun laut bukan hal mudah. Oleh karena itu diperlukan komitmen tinggi untuk menyelesaikannya." kata Menlu Retno dalam Pernyataan Pers Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024 yang diselenggarakan di Museum Konperensi Asia Afrika (KAA), Bandung, Senin (8/1).

Ket. Foto: — Sumber: Dok Kementerian Luar Negeri? Indonesia

Lebih lanjut, Menlu Retno juga menyampaikan bahwa capaian berbagai penyelesaian batas negara juga dilakukan dengan menjunjung penghormatan terhadap hukum internasional, termasuk UNCLOS 1982.

Perjanjian batas negara yang telah diselesaikan oleh Indonesia dengan negara tetangga dalam 9 tahun terakhir mencakup Perjanjian Delimitasi Batas Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dengan Vietnam pada tahun 2021 yang dirundingkan selama 12 tahun, Kesepakatan Indonesia-Malaysia pada dua segmen batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka pada bulan Juni 2023 yang dirundingkan selama 18 tahun.

Perjanjian lainnya meliputi tiga segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah yang telah disepakati pada periode 2017-2019. Segmen batas darat lainnya, termasuk segmen Sebatik. segmen Senapat-Sesa dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai pada tahun 2024 setelah berunding selama 24 tahun.

Adapun Kesepakatan Indonesia-Timor Leste untuk garis batas darat di segmen Subina-Oben dan Noel-Besi Citrana, yang ditandatangani pada akhir Januari 2024 dirundingkan selama 19 tahun.

Perjanjian lainnya antara Indonesia dan Filipina juga telah sepakati Principles and Guidelines Batas Landas Kontinen pada bulan Oktober 2022. Kesepakatan ini melengkapi persetujuan Batas ZEE di Laut Sulawesi pada tahun 2014. I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Kapolri Promosikan Pengungkap 128 Kg Sabu Jaringan Fredy Pratama Jadi Kapolres Kotabaru

Sekolah Rakyat di Cirebon Bantu Pemerataan Pendidikan, Anak dari Keluarga Rentan Dapat Akses Belajar dan Pembinaan Karakter

Hasil SPMB SMP Negeri Tangsel Jalur Domisili Diumumkan Malam Ini, Cek Kelulusan Mulai Pukul 21.00 WIB di Situs Resmi

Sasar Sektor Produktif, Kredit Bank Mandiri Tumbuh 20,6 Persen, Capai Rp1.580 T per Mei 2026

Realisasi Retribusi Persampahan Baru 30 Persen, Dinas LH Semarang Minta Pelaku Usaha Taati Retribusi Sampah

Lewat Kajian Ilmiah, Pemkab Cirebon Perkuat Posisi Kesenian Topeng sebagai Ikon Budaya Daerah

Pemerintah Bantah Tuduhan 'Pintu Uang Kotor', Tegaskan Indonesia Tetap Terikat Standar FATF

Bloomberg Soroti Danantara, Aturan Baru Indonesia Dinilai Berpotensi Tarik Dana 'Bermasalah'

JAFF Market 2026 Gandeng Amar Bank, Perkuat Ekosistem dan Pembiayaan Industri Film Indonesia

Apple Resmi Naikkan Harga iPad dan MacBook Mulai 25 Juni 2026, Ini Penyebab Utamanya

Hasil OSN-K 2026 SD dan SMP Diumumkan Hari Ini, Cek Jadwal Lengkap Tahapan OSN-P

Siaga Hadapi Korea Utara, Korea Selatan Bentuk 500 Ribu 'Prajurit Drone'

Ekosistem Blockchain SHOW Token Siap Danai Lebih dari 30 Film Indonesia Sepanjang 2026

Kabel Menjuntai Telan Korban Jiwa, DPRD DKI Desak Penertiban dan Implementasi Perda Utilitas

Gandeng Gulkarmat, DPRD DKI Jakarta Latih 40 Petugas Pengelola Gedung Tangani Kebakaran

Dosen ITS Kembangkan 'Lift' Pohon Kelapa untuk Bantu Petani Panen Lebih Efisien

Harga Minyak Dunia Turun, Pertamina Diminta Segera Lakukan Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.