Pelanggaran lalu lintas di Banten meningkat pasca penerapan e-TLE
Jumat, 29 Des 2023, 23:57 WIBSerang - Polda Banten mencatat pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor mengalami peningkatan setelah adanya penerapan kamera electronic traffic law enforcement (e-TLE).
Kapolda Banten Irjen Abdul Karim, di Serang, Banten, Jumat, mengatakan jumlah penindakan melalui e-TLE mengalami peningkatan signifikan sebanyak 29.461 pelanggaran di tahun 2023, dibandingkan tahun 2022 hanya sebanyak 16.622 pelanggaran.
"Peningkatan ini setelah adanya penerapan e-TLE di wilayah hukum Polda Banten pada 2023 mencapai 29.461 pelanggaran," katanya.
Ia menjelaskan, pada 2022, kamera e-TLE yang dipasang memang ada di tiga titik, yaitu di pintu keluar Mall of Serang (MOS), simpang empat Kebo Jahe, dan simpang empat Ciruas.
"Untuk mengurangi tindak penindakan secara manual, maka Polda Banten melanjutkan menerapkan penambahan delapan titik e-TLE lain jadi total ada 11 titik e-TLE saat ini," katanya.
Untuk delapan titik e-TLE tersebut yakni, di Cikupa, Balaraja, Landmark Cilegon, PCI Cilegon, depan Ramayana Serang, Cikande Modern, Alun-alun Rangkasbitung, dan Alun-alun Pandeglang.
"Dengan adanya penambahan e-TLE di tempat-tempat tersebut, terlihat adanya peningkatan jumlah pelanggaran lalu lintas kendaraan bermotor yang berhasil terekam. Dengan peningkatan pelanggaran yang cukup drastis," katanya.
Ia mengatakan, setelah penerapan e-TLE untuk jumlah tilang manual pada 2023 tercatat menurun sebanyak 3.511 pelanggaran, dibandingkan tahun 2022 yakni sebanyak 7.892 atau mengalami penurunan sekitar 56 persen.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Arif
Berita Terkait:
-
Hari MRT 2026: Tarif Naik MRT Jakarta Hanya Rp243 pada 24 Maret
-
Bazar Ramadan Lebak Bulus: Upaya Pemprov DKI Majukan UMKM
-
Purbaya: OTT Jadi Alarm Keras Reformasi Pajak dan Bea Cukai
-
Indonesia Kontra Malaysia, Ubed Turun Pertama, Ginting Ketiga
-
WALHI Kalbar Temukan 1.316 Titik Panas Karhutla di Lahan Gambut Sepanjang Februari 2026
-
Alumni Penerima Beasiswa LPDP Tak Bangga Jadi Orang Indonesia, Kemenkeu Harap untuk Hormati Rakyat Indonesia karena Itu Uang Rakyat
-
Karya Lokal Mendunia, Ekspor Fesyen–Kriya Tembus Rp476 Triliun
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.