Panglima TNI: Rakorwas TNI dan Kemhan Sebagai Evaluasi Pengawasan Guna Tingkatkan Profesionalitas APIP
Jumat, 15 Des 2023, 00:07 WIBJAKARTA - Inspektorat Jenderal (Irjen) TNI Letjen TNI (Mar) Suhartono mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto membuka rapat koordinasi dan pengawasan (Rakorwas) Inspektorat TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) Tahun 2023, bertempat di Aula Gatot Soebroto Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (14/12).
Menurut siaran persnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam sambutannya yang dibacakan Irjen TNI menyampaikan Rakorwas Inspektorat TNI dan Kemhan diselenggarakan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja pengawasan tahun 2023 serta meningkatkan sinergitas dan profesionalitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) guna mewujudkan pelaksanaan pengawasan yang transparan dan akuntabel.
Adapun yang menjadi sasaran pada Rakorwas Inspektorat TNI tahun 2023 yaitu tercapainya pelaksanaan pengawasan yang berkualitas dan menjadi bagian dari solusi bagi pemecahan masalah yang terdapat pada entitas audite dan tercapainya sinkronisasi Program Kerja Pengawasan Tahunan Itjen TNI, Irjen Kemhan dan Itjen Angkatan TA 2024.
Disamping itu, Rakorwas ini diharapkan terwujudnya kerja sama dan kemitraan yang saling mengedukasi antara Inspektorat TNI dan Kemhan dengan instansi terkait terutama Kemenku, Kemenpan RB, BPK RI dan BPKP dalam rangka mendukung tugas pokok jajaran APIP TNI dan Kemhan.
Lebih lanjut Panglima TNI menyampaikan capaian di bidang Akuntabilitas Kinerja dan Keuangan TNI dan Kemhan selama 5 tahun berturut-turut dari tahun 2018 hingga 2022 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah menunjukan kinerjanya dengan sangat baik atas capaian ini," ucap Jenderal Agus Subiyanto.
"Di sisi lain masih terdapat beberapa capaian TNI dan Kemhan yang perlu ditingkatkan yakni terkait Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Reformasi Birokrasi dan SAKIP. Hingga saat ini belum ada satu Satker pun yang berhasil memperoleh predikat WBBM," jelas Panglima TNI.
Rakorwas TNI dan Kemhan tahun 2023 yang mengangkat tema Penguatan Pengawasan Internal Dalam Mengawal, Mengoreksi dan Mengraahkan Satker di Lingkungan TNI Agar Dapat Menggunakan Anggaran Secara Efektif Dan Sesuai Peraturan Perundang-Undangan diikuti oleh 113 peserta dari Itjen TNI, Itjen Kemhan, Mabes TNI dan Mabes Angkatan.
Dalam pelaksanaan Rakorwas Inspektorat TNI tahun 2023 ini juga dilaksanakan diskusi panel dengan menghadirkan tiga orang pemateri yakni Pimpinan BPK RI Nyoman Adhi Suryadnyana, Direktur Anggaran Bid. Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan Menkeu RI Dwi Pudjiastuti Handayani, dan Deputi Kepala BPKP Bid. PIP Polhukam PMK Iwan Taufiq Purwanto dan moderator dari Section Head of Public Relations NET Rahma Hayuningdyah.
Nyoman Adhi Suryadnyana membawakan materi Penguatan Pengawasan Internal Atas Penggunaan Anggaran Di Lingkungan Kemhan dan TNI.
Dwi Pudjiastuti Handayani dengan materi Penguatan Pengawasan Internal Dalam Mengawal, Mengoreksi dan Mengarahkan Satker di Lingkungan TNI Agar Dapat Menggunakan Anggaran Secara Efektif dan Sesuai Peraturan Perundang-Undangan.
Sedangkan Iwan Taufiq Purwanto memaparkan tentang Penguatan Peran APIP Dalam Mengawal Tujuan dan Peran TNI.
Turut hadir Pangkogabwilhan I dan II, Irjenad, Irjenal, Irjenau, Koorsahli Panglima TNI, para Asisten Panglima, Kabalakpus TNI dan pejabat lainnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Marcellus Widiarto
Berita Terkait:
-
Samsung Galaxy S26 Series Meluncur: Cek Spesifikasi dan Fitur Unggulan
-
Tak Diatur Regulasi, Pemprov Gorontalo Tetap Bayarkan THR bagi PPPK Paruh Waktu
-
Seskab Beri Penjelasan Terkait MBG
-
Iran Takut Akan Motivasi Tim Indonesia di Final Futsal
-
Selat Hormuz Lumpuh Total, Arus Minyak Global Terganggu
-
Kemhan Bantah Amerika Serikat Bebas Lintas Udara di MDCP: Kedaulatan RI Jadi Prioritas
-
Polres Malang Siagakan Tim Urai untuk Cegah Kepadatan Arus Lalu Lintas saat Puncak Arus Mudik
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.