DPR Belum Publikasikan Draf RUU Perampasan Aset, Ini yang Dikhawatirkan
Selasa, 01 Sep 2026, 14:13 WIBJAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengungkapkan bahwa DPR RI belum mempublikasikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampas Aset karena khawatir timbulnya misinterpretasi di tengah masyarakat.
Dia mengatakan bahwa penyusunan draf RUU tersebut masih dirapikan dan belum melalui tim perumus (timus) dan tim sinkronisasi (timsin). Maka dari itu, DPR belum merilis draf RUU Perampasan Aset sejak awal.
"Justru bahaya kalau belum timus-timsin sudah dibuka, malah jadi misinterpretasi nantinya," kata Cucun di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9).
Maka dari itu, dia mengatakan publikasi draf RUU itu akan bersamaan dengan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan juga naskah akademik. Pasalnya, dia mengatakan RUU itu adalah undang-undang baru.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan bahwa ada 13 jenis tindak pidana yang diusulkan untuk masuk ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset, mulai dari tindak pidana korupsi hingga tindak pidana perdagangan orang.
Dia tak menampik bahwa banyak pihak yang khawatir masyarakat biasa bisa terkena perampasan aset walaupun bukan berstatus pejabat. Namun, dia menegaskan bahwa konstitusi Indonesia memberlakukan asas persamaan di muka hukum.
Pimpinan DPR RI pun telah berkomitmen untuk mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Komitmen itu pun ditandatangani Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan disaksikan perwakilan AMPB salah satunya Supriyono alias Mas Botok.
- DPR
- Belum Publikasikan
- Draf RUU Perampasan Aset
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Basarnas Lampung Perkuat Edukasi Mitigasi Erupsi Gunung Anak Krakatau
-
Keren Mendunia! INKA Ekspor ke Selandia Baru, Ini Dukungan yang Diberikan Lembaga Pembiayaan
-
Sebanyak 340 Imigran Rohingya Masih Ditampung di Aceh
-
Audi Segera Luncurkan SUV Premium Terbaru
-
Cuaca Buruk dan El Nino Picu Kenaikan Harga Kakao
-
Dukung Pembangunan Daerah, Kemenkeu Salurkan Rp653 Miliar DAU dan Kurang Bayar DBH ke Maluku
-
Canva Code 2.0 Resmi Hadir di Indonesia, Buat Website dan Konten Interaktif Kini Tanpa Coding
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.