'Whatsapp' Rilis Fitur 'Pin Message' Mungkinkan Pengguna Sematkan Pesan
Kamis, 14 Des 2023, 19:40 WIBJAKARTA - WhatsApp, aplikasi perpesanan instan asal AS, merilis fitur Pin Message untuk pengguna sehingga bisa menyematkan pesan-pesan yang dinilainya penting.
Dalam siaran pers WhatsApp, fitur pesan yang disematkan dihadirkan tidak hanya untuk obrolan antara individu tapi juga untuk obrolan di dalam grup.
Fitur ini dirancang untuk membantu pengguna menghemat waktunya menemukan pesan yang relevan dengan lebih mudah.
Semua jenis pesan seperti teks, polling, gambar, emoji, dan lainnya dapat disematkan, dan semuanya dipastikan memiliki keamanan yang terjaga menggunakan enkripsi ujung ke ujung atau end-to-end encryption.
Fitur Pin Message dapat digunakan pengguna Android dan juga iOS, untuk menyematkan sebuah pesan penggun bisa menekan lama pada pesan yang ingin disematkan.
Setelah itu pilih "Sematkan" atau "Pin" dari menu titik tiga yang ada di bagian atas kanan obrolan. Nantinya setelah dipilih, akan muncul durasi pesan untuk disematkan mulai dari 24 jam, 7 hari, dan 30 hari.
Apabila tidak memilih, WhatsApp akan secara otomatis menyematkan pesan selama 7 hari.
Untuk menyematkan pesan dalam grup, admin dari grup memiliki opsi untuk memilih semua anggota atau hanya admin yang dapat menyematkan pesan.
Pengguna juga bisa melepaskan sematan pesan apabila dirasa tidak dibutuhkan lagi. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Petugas Gabungan Angkut Lapak PKL Liar di Kembangan Jakbar
-
Menteri Kebudayaan Bertekad Percepat Repatriasi Keris Indonesia dari Belanda
-
Komnas HAM Dorong Investigasi Kasus Ibu Hamil Tewas Tertembak di Papua
-
Belgia 'Gosong', Kebakaran Hutan Lahap 3.000 Hektare Lahan
-
Lebanon Jadi Negara Pertama di Timur Tengah yang Ketok Palu Hapus Hukuman Mati
-
Jakarta Belum Ramah Pejalan Kaki, Pemprov DKI Terus Perbaiki Kualitas Jalur Pedestrian
-
Kirab Puja Yatra Asadha 2570 BE, Ribuan Umat Buddha Ikuti dari Candi Mendut ke Borobudur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.