Gelombang Tinggi Terjadi di Sejumlah Perairan, Warga Pesisir Diminta Waspada

Sabtu, 09 Des 2023, 09:34 WIB

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir waspada terhadap gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 9-10 Desember 2023.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/12).

Ia mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan 4-20 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Maluku bagian selatan dan perairan utara Jayapura," katanya.

Kondisi itu, kata dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur, perairan Bali-P. Sumba.

Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan Banten, Samudra Hindia Selatan Bali-NTT, Laut Natuna Utara, perairan utara Kep. Anambas-Kep. Natuna, Laut Maluku bagian selatan, perairan utara Kep. Banggai-Kep. Sula, perairan Manokwari, perairan Biak, perairan Sarmi-Jayapura, Samudra Pasifik Utara Biak-Jayapura.

Sedangkan untuk gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter, lanjutnya, berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan Jawa Barat-Jawa Timur.

Adanya potensi gelombang tinggi itu, Eko Prasetyo juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti moda transportasi perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Pemkab Serang Anggap Belum Perlu Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan

Sambut HUT ke-81 RI, Tarif Bus Trans Jateng Didiskon

Maresca Bungkam soal Masa Depan Rodri, Fokus Bawa Manchester City Rebut Trofi Community Shield

Pesepeda Finlay Tarling Meninggal Dunia dalam Balapan Volta a Portugal

Awas ISPA di Tengah Musim Kemarau! Ini Tips Menjaga Kesehatan Pernapasan

Timnas Futsal Indonesia Tak Berdaya di Tangan Klub Asal Spanyol, O Parrulo, 3-5

Laga Uji Coba: Atletico Madrid Taklukkan Marseille 2-1

Ada Gebrakan Pendidikan di Bali! Koster Kumpulkan Kepala Daerah Selaraskan Metode Gasing

Jelang Laga Kompetisi, Pelatih Pieter Huistra Genjot Latihan PSS Sleman

Destinasi Wisata Baru di Tabanan Hadirkan Kuliner dan Galeri 1.000 Artefak Nusantara

Dampak Kemarau di Pontianak Mulai Terasa, Produksi Sayuran Menurun Membuat Harga Naik

Bikin Penasaran! Mengapa Pemkab Serang Belum Tetapkan Siaga Darurat Kekeringan?

Kabar Baik untuk Pekerja Migran! Kemenkum NTT Perkuat Perlindungan Lewat Posbankum

Semarak HUT RI! Satgas Yonif 511/DY Bagikan Bendera Merah Putih kepada Warga Papua

Terapi Psikososial di Malang Bantu Disabilitas Tingkatkan Kemandirian dan Kepercayaan Diri

Tragedi Volta a Portugal! Pesepeda Inggris Finlay Tarling Meninggal Dunia Saat Balapan

Mengejutkan! Cristian Romero Segera Tinggalkan Tottenham dan Gabung Atletico Madrid

Brighton Kunci Masa Depan Diego Gomez, Kontrak Baru Resmi Diperpanjang!

Borussia Dortmund Tak Sanggup Datangkan El Mala, Ini Kendalanya

Terpilih Jadi Duta GenRe Sulut 2026, Ken Monding-Rachel Dampi Membawa Misi Ini

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.