Gelombang Tinggi Terjadi di Sejumlah Perairan, Warga Pesisir Diminta Waspada

Sabtu, 09 Des 2023, 09:34 WIB

JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengimbau masyarakat pesisir waspada terhadap gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 9-10 Desember 2023.

"Dimohon kepada masyarakat yang tinggal dan beraktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi agar selalu waspada," kata Kepala Pusat Meteorologi Maritim, BMKG, Eko Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (9/12).

Ia mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari barat laut-timur laut dengan kecepatan angin berkisar 4-20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari tenggara-barat daya dengan kecepatan 4-20 knot.

"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Laut Maluku bagian selatan dan perairan utara Jayapura," katanya.

Kondisi itu, kata dia, menyebabkan terjadinya peluang peningkatan gelombang setinggi 1,25-2,5 meter di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh, perairan barat P. Simeulue-Kep. Mentawai, perairan Bengkulu-barat Lampung, Samudra Hindia Barat Sumatra, Teluk Lampung bagian selatan, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Banten-Jawa Timur, perairan Bali-P. Sumba.

Kondisi serupa juga berpotensi terjadi di Selat Bali-Lombok-Alas-Sape bagian selatan, Selat Sumba bagian barat, Samudra Hindia Selatan Banten, Samudra Hindia Selatan Bali-NTT, Laut Natuna Utara, perairan utara Kep. Anambas-Kep. Natuna, Laut Maluku bagian selatan, perairan utara Kep. Banggai-Kep. Sula, perairan Manokwari, perairan Biak, perairan Sarmi-Jayapura, Samudra Pasifik Utara Biak-Jayapura.

Sedangkan untuk gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5-4 meter, lanjutnya, berpeluang terjadi di Samudra Hindia Selatan Jawa Barat-Jawa Timur.

Adanya potensi gelombang tinggi itu, Eko Prasetyo juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya nelayan untuk memerhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, seperti moda transportasi perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).

Kemudian, kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), serta kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas empat meter).

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Bantuan Pemprov Kaltara Berbuah Hasil, Gubernur Hadiri Panen Perdana Telur Ayam Petelur.

Universitas Tadulako Susun Aturan Etika, Larangan Perilaku LGBT Masuk Regulasi Kampus

Dinsos: Karawang Jadi Daerah Tujuan Gelandangan, Pengemis, Pemulung, dan Pengamen dari Luar Daerah.

Universitas Tadulako Siapkan Regulasi Etika, Termasuk Larangan Perilaku LGBT.

Piala Presiden 2026 Libatkan 100 UMKM Lokal, Dorong Ekonomi di Bandung dan Surabaya

Spektakuler! Jazz Gunung Bromo 2026 Sulap Bromo Jadi Panggung Musik Kelas Dunia, Pariwisata Probolinggo Melesat

Sawah terdampak kekeringan di Banten

Heboh! Karawang Jadi Tujuan Gelandangan dan Pengemis dari Luar Daerah, Penghasilan Tembus Rp150 Ribu Sehari

Pemkab Bekasi Buka Pendaftaran Beasiswa Banpin 2026, Kuota 100 Mahasiswa dan Bantuan UKT Rp5 Juta

Keanu Reeves Akan Kembali sebagai John Wick Tiga Kali Lagi: Bagaimana Lionsgate Menghidupkannya Lagi setelah Mati di Chapter 4?

Russia Tarik Sistem Pertahanan Udara S-300/S-400 dari Pabrik Kapal Selam Nuklir, Severodvinsk Makin Rentan

Tayang Oktober, Guillermo del Toro Siapkan Pan's Labyrinth Versi 3D Tanpa AI: 'Kami Melindungi Warisan Seni'

Tiongkok Uji Terbang Prototipe Terbaru Jet Tempur Siluman Generasi Keenam

Mengenal "Ukraine Kill Zone", Zona Kematian yang Mengubah Wajah Peperangan Modern

Fenomena Bediding Selimuti Jawa Timur, Ini Lima Wilayah dengan Suhu Paling Dingin - Bromo Tembus 5 Derajat Celsius

Produksi rumput laut di Nunukan

Komunitas di Aceh Menghadirkan Ruang Inspirasi untuk Pelajar Disabilitas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.