Aturan tentang Asuransi Kredit Segera Ditetapkan

Jumat, 08 Des 2023, 08:26 WIB

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Asuransi Kredit telah diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan Ham dan akan ditetapkan di akhir 2023.

Pemberlakuan POJK ini diharapkan dapat mengurangi tekanan yang dialami industri asuransi umum dan reasuransi karena banyaknya pengajuan klaim di lini bisnis asuransi kredit. Tekanan tersebut membuat hasil underwriting mereka belum dapat menutup biaya operasional.

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

"Produksi asuransi kredit di industri asuransi umum dan reasuransi, merupakan produk terbesar ketiga setelah produk asuransi harta benda (properti) dan asuransi kendaraan bermotor," kata Ogi di Jakarta, Kamis (7/12).

Pada 2024, perusahaan umum dan reasuransi diharapkan dapat menginplementasikan POJK tersebut sehingga hasil underwriting di lini bisnis asuransi kredit dapat membaik, serta beban operasionalnya bisa lebih efisien. POJK tersebut mewajibkan pembagian risiko antara kreditur dan perusahaan asuransi masing-masing sebesar paling sedikit 25 persen dan 75 persen.

"Dengan ini, pihak kreditur diharapkan akan selalu mengedepankan analisa kredit dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan prosedur penyaluran kredit yang berlaku di kreditur," kata Ogi.

Setelah POJK tentang Asuransi Kredit ditetapkan, nantinya OJK akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku industri asuransi, perbankan, dan lembaga pembiayaan. Dengan POJK itu, seluruh produk kredit perbankan baik kredit konsumtif maupun produktif tetap dapat dijamin oleh Asuransi Kredit.

"Risiko yang di-cover melalui produk asuransi kredit ini adalah risiko kegagalan pemenuhan kewajiban finansial debitur kepada kreditur (default risk) sesuai dengan kategori macet yang berlaku di kreditur," kata Ogi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.