Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Komisi Aparatur Sipil Negara Siapkan Strategi Cegah Potensi 10 Ribu Kasus Pelanggaran ASN di Pemilu 2024

📅 Kamis, 07 Des 2023, 14:32 WIB | Oleh: Tim Penulis
Komisi Aparatur Sipil Negara Siapkan Strategi Cegah Potensi 10 Ribu Kasus Pelanggaran ASN di Pemilu 2024 Doc: antarafoto
Ket. Ketua KASN Agus Pramusinto

YOGYAKARTA - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) tengah menyiapkan strategi untuk mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN yang diperkirakan bisa mencapai 10 ribu kasus pada Pemilu 2024.

"Kalau dihitung matematik, kira-kira ada 8.000 sampai 10.000 (potensi) pelanggaran. Jadi, kami harus kerja keras tentu saja. Kami harus bekerja sama dengan berbagai pihak," kata Ketua KASN Agus Pramusinto di Yogyakarta, Kamis (7/12).

Agus menjelaskan potensi 10 ribu pelanggaran netralitas ASN tersebut dihitung berdasarkan perbandingan kasus pelanggaran netralitas ASN pada Pilkada 2020 yang saat itu tercatat mencapai 2.034 kasus.

"Sementara pesta demokrasi tahun depan (Pemilu 2024) ada pileg, pilpres, dan pilkada serentak; sehingga memiliki potensi empat sampai lima kali (lipat) pelanggaran," tambah Agus.

Di masa kampanye Pemilu 2024, Rabu, Agus mengakui telah menerima laporan indikasi pelanggaran netralitas ASN di sejumlah daerah.

Meskipun belum bisa menyebutkan jumlah laporan yang masuk, Agus memastikan pihaknya melakukan kajian serta menghimpun bukti-bukti terkait indikasi pelanggaran itu.

"Harus ada bukti-bukti dan tentu saja nanti kalau sudah terbukti akan kami beri rekomendasi untuk pemberian sanksi," ucap dia.

Dia menegaskan bahwa KASN menjalankan beberapa upaya pengawasan, baik bersifat preventif maupun represif.

Pengawasan preventif dilakukan melalui penilaian evaluasi terhadap instansi pemerintah, baik dalam penerapan sistem merit hingga kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku ASN.

Oleh karena itu, Agus meminta seluruh ASN tanpa terkecuali wajib bersikap netral serta menjaga diri dari keterlibatan politik praktis pada Pemilu 2024.

Menurut dia, ASN harus menjadi teladan dengan menunjukkan pelayanan publik yang objektif, adil, dan bebas dari pengaruh politik; sehingga mampu mengeliminasi konflik kepentingan dan menjaga imparsialitas birokrasi.

"Netralitas bukan sekadar kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga pemeliharaan kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan," jelasnya.

Masing-masing abdi negara, kata Agus, memiliki hak memilih, sama dengan warga lainnya, tetapi tidak memiliki hak mengekspresikannya secara terbuka karena akan mengganggu konsentrasi kerja serta membuat pelayanan publik tidak adil. "Mereka punya hak untuk memilih tetapi hanya ada di bilik suara," tambahnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Resmi Masuk DK PBB, Kirgist...
Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.