Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Perlu Diperbarui agar Bisa Mengikuti Perkembangan
Jumat, 01 Des 2023, 23:34 WIBJakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika menyebut Strategi Nasional (Stranas) Kecerdasan Artifisial (KA) atau ArtificialIntelligence(AI) perlu diperbarui untuk mengikuti perkembangan terkini teknologi tersebut.
"(Stranas Kecerdasan Artifisial) waktu itu belum menangkap perkembangan dua tahun terakhir ini, dengan perkembangan generatif AI," ujar Nezar di Jakarta, Kamis.
Nezar menilai bahwa Stranas Kecerdasan Artifisial yang sudah ada kurang memadai untuk menangkap perkembangan terkini, khususnya dalam ranah AI generatif.
Dia menyoroti berbagai tantangan yang muncul akibat AI generatif, termasuk isu-isu seperti bias informasi, diskriminasi, kekhawatiran hak kekayaan intelektual, dan lain sebagainya.
Nezar menyebut bahwa saat ini penyusunan ulang Stranas Kecerdasan Artifisial sedang dilakukan oleh pemangku kepentingan terkait seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kolaborasi Riset dan Inovasi Kecerdasan Artifisial (KORIKA).
"Jadi dengan di-update mungkin nanti akan lebih komprehensif. Nah ini lagi dikerjakan oleh teman-teman di KORIKA dan BRIN," kata dia yang juga menyebut bahwa Stranas Kecerdasan Artifisial ini nantinya akan menjadi peraturan presiden (Perpres).
Sementara itu, Ketua Umum KORIKA Hammam Riza mengatakan revisi Stranas Kecerdasan Artifisial saat ini tengah diupayakan oleh KORIKA, BRIN, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Dia berharap revisi StranasKA tersebut bisa rampung pada tahun depan agar bisa segera diimplementasikan seiring dengan kian cepatnya perkembangan teknologi AI.
"Saya sih berharap targetnya paling lambat sebelum Pemilu kita sudah punya Stranas, supaya Stranas itu bisa dipakai untuk implementasi di 2024. Kalau enggak nanti terlambat lagi," ucap dia.
Stranas Kecerdasan Artifisial 2020-2045 merupakan arah kebijakan nasional dalam pengembangan teknologi kecerdasan artifisial di beberapa sektor prioritas pembangunan nasional, di antaranya sektor kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan dan riset, ketahanan pangan serta mobilitas atau kota cerdas.
Stranas Kecerdasan Artifisial diresmikan pada Agustus 2020 lalu oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Stranas ini disusun untuk menjawab tantangan pengembangan KA di Indonesia, di antaranya kesiapan regulasi yang mengatur etika penggunaan, kesiapan tenaga kerja, kesiapan infrastruktur dan data pendukung pemodelan, serta kesiapan industri dan sektor publik dalam mengadopsi inovasi kecerdasan artifisial.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Taman Robot Galaxy Dibuka di Korea Selatan, Ada Pertunjukan K-pop Bertenaga Robot AI
-
AI Gerus 268 Ribu Kerja Anak Muda Korsel, CORE: RI Wajib Antisipasi Sekarang
-
Resmi! Jember Fashion Carnaval 2026 Rilis Tema HEAL, saat Fashion Suarakan Kepedulian pada Manusia dan Bumi
-
Akses Pendidikan Jadi Prioritas, DPRD Kota Tangerang Minta Disdik Bentuk Tim Khusus.
-
FPCI: Indonesia Youth Democracy Forum Pacu Generasi Muda Miliki Rasa Kepemilikan terhadap Demokrasi
-
IHSG Hari Ini Menguat Seiring Momentum Musim Laporan Keuangan Semester I
-
Kebakaran Hutan di Spanyol, Sebanyak 1.200 Warga Mengungsi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.