Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini Mekanisme Penyelesaian Sengketa Hukum Adat

📅 Kamis, 16 Nov 2023, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Mekanisme Penyelesaian Sengketa Hukum Adat Doc: ANTARA/HO-Diskominfo Solok
Ket. Bupati Solok Epyardi Asda saat memberikan kata sambutan kegiatan pelatihan mekanisme penyelesaian sengketa hukum adat.

Solok - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, Sumatera Barat menggelar sosialisasi mekanisme penyelesaian sengketa dan permasalahan hukum adat dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari (desa) dan pemerintahan daerah.

Kepala Bagian Hukum, Setda Kabupaten Solok Febrizaldi di Solok, Rabu mengatakan tujuan kegiatan tersebut untuk meningkatkan pengetahuan, wawasan, dan pemahaman peserta mengenai mekanisme penyelesaian sengketa dan permasalahan hukum adat dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari dan pemerintahan daerah.

"Kami berharap melalui kegiatan ini agar sengketa dan permasalahan hukum adat yang ada di nagari seoptimal mungkin dapat diselesaikan di tingkat nagari," ujar dia.

Ia menyebutkan peserta dari kegiatan ini berjumlah sebanyak 205 orang yang berasal dari kepala perangkat daerah 31 orang, kepala bagian 12 orang, camat 14 orang, wali nagari 74 orang, dan ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) 74 orang.

Materi Kegiatan, yakni mekanisme penyelesaian sengketa hukum adat dalam penyelenggaraan pemerintahan nagari dan pemerintahan daerah secara litigasi dan termitigasi serta permasalahan hukum adat dalam menjalankan pemerintahan nagari dan pemerintahan daerah.

"Narasumber dari kegiatan ini, yakni Pengadilan Tinggi Sumatera Barat, Pengadilan Negeri Koto Baru, Pengadilan Negeri Solok, Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas dan Praktisi Hukum Legality Padang," ucap dia.

Bupati Solok Epyardi Asda mengapresiasi kegiatan tersebut karena membuat terobosan dalam membantu penyelesaian sengketa hukum adat yang terjadi di masing-masing nagari.

Ia mengharapkan melalui kegiatan ini dapat lebih meningkatkan pemahaman hukum bagi para tokoh adat dan tokoh masyarakat di Kabupaten Solok sehingga dapat menghindari permasalahan ke jenjang pengadilan atau yang lebih tinggi.

Menurutnya target berikutnya bukan hanya sekadar kegiatan ini saja, namun pada tahun 2024 akan kita tunjuk salah seorang ninik mamak yang disertifikasi oleh pengadilan sebagai perwakilan pengadilan untuk penyelesaian sengketa yang terjadi di masing-masing nagari.

"Saya berpesan kepada seluruh wali nagari, ketua KAN, dan ninik ?mamak seluruhnya silahkan ikuti kegiatan ini secara seksama," kata dia.

Selain itu, menurutnya ini merupakan terobosan terbaru yang belum pernah dilakukan di kabupaten/kota lainnya, hal ini sejalan dengan tujuan untuk menjadi yang terbaik di segala lini.

Secara Resmi Bupati Solok membuka Kegiatan Penyuluhan Hukum Mekanisme Penyelesaian Sengketa dan Permasalahan Hukum Adat Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Nagari dan Pemerintahan Daerah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta

Pemulihan sawah pascabencana di Aceh

45 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pemulihan sawah pascabencan...
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

55 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.