Putusan Mahkamah Konstitusi Tidak Mewakili Anak Muda

Selasa, 14 Nov 2023, 23:49 WIB

JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kasus no 90/PUU-XXI/2023 yang memuluskan jalan Gibran Rakabumi Raka menuju Calon Wakil Presiden (Cawapres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) menandakan ada kemunduran dalam demokrasi di Indonesia.

Putusan yang dinilai syarat dengan nepotisme tersebut sudah mencoreng wajah MK sebagai benteng akhir konstitusi. Tidak benar jika putusan tersebut mewakili atau untuk kepentingan anak muda Indonesia. Untuk itu Anwar Usman sebagai Ketua MK yang dicurigai melakukan praktik nepotisme harus mundur dari MK.

Ket. Foto: Talkshow Titik Temu Rumah Kebudayaan Nusantara, di Jakarta, Sabtu (11/11). — Sumber: istimewa

Demikian ditegaskan Yansen Dinata Direktur Eksekutif Public Virtue Research Institute dalam acara Talkshow Titik Temu Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN), di Jakarta, Sabtu (11/11).

Menurut siaran persnya, talkshow mengangkat topik Dinasti Jokowi dan Putusan MK. Acara yang dipandu Sebastian Salang ini juga menghadirkan praktisi hukum dari Advokat Perekat Nusantara, Petrus Selestinus sebagai pembicara.

Menurut Yansen, sebagai anak muda yang peduli demokrasi merasa prihatin dengan kondisi MK saat ini. Sebagian anak-anak muda yang kritis, menilai putusan MK Nomor 90 sama sekali tidak mewakili harapan anak muda.

"Kami prihatin, putusan nomor 90 maka kami meminta Anwar Usman diberhentikan dengan tidak hormat sebagai hakim MK. Apalagi Majelis Kehormatan MK sudah menemukab bukti adanya pelanggaran etik," katanya.

Saat ini, kata Yansen, banyak pihak yang tengah melakukan konsolidasi, untuk bersuara dan menuntut Anwar Usman segera mundur dari MK. Sebab keberadaan Anwar Usman dinilai sangat mengkhawatirkan independensi MK.

"Kami akan melakukan aksi untuk menyuarakan pemecatan Anwar Usman," tegas Yansen.

Sementara itu Petrus Selestinus, salah satu pihak yang melaporkan Anwar Usman ke MKMK mengungkapkan banyak pihak yang tidak puas dengan putusan MKMK. MKMK hanya mencopot Anwar Usman dari jabatan Ketua MK, tapi tidak memberhentikannya sebagai Hakim MK.

Untuk itu Petrus Selestinus kembali melaporkan Anwar Usman, kali ini, ke Ombudsman. Alasanya, banyak terjadi mal administrasi dalam MKMK memutus perkara ini.

"Coba cermati, saat Ketua MK membentuk MKMK, ia tidak menyiapkan pembentukan Majelis Kehormatan Banding. Padahal di Undang Undang telah diatur, bahwa sebelum MKMK membuat keputusan, harus dibentuk Majelis Kehormatan Banding, agar pihak- pihak yang keberatan dengan putusan MKMK bisa mengajukan banding. Dalam catatan saya ada sejumlah peraturan MK belum diundangkan, karena tidak mencantumkan tanggal diundangkan dan dicatatkan dalam lembar negara. MK telah melanggar berbagai persoalan mendasar," tegas Petrus.

Dengan pelanggaran pelanggaran yang dilakukan MK itu, menurut Petrus, semua putusan yang dihasilkan MK tidak sah.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Marcellus Widiarto

Berita Terbaru

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.