Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Bantul Tekankan Pemanfaatan Dana Pedukuhan Pada Tiga Prioritas

📅 Minggu, 12 Nov 2023, 22:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Pemberdayaan Masyarakat, Pemkab Bantul Tekankan Pemanfaatan Dana Pedukuhan Pada Tiga Prioritas Doc: ANTARA/Hery Sidik
Ket. Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bantul - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menekankan pemanfaatan dana sebesar Rp50 juta tiap pedukuhan dalam Program Pemberdayaan Berbasis Masyarakat Pedukuhan (PPBMP) pada tiga program prioritas yang langsung berdampak pada masyarakat.

"PPBMP itu tujuannya untuk pembangunan non fisik. Karenanya dana Rp50 juta per pedukuhan harus bisa dimanfaatkan dalam tiga sektor prioritas yakni pendidikan usia dini, lingkungan hidup, dan kesehatan," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Minggu.

Menurut dia, pada tahun anggaran 2023 PemkabBantul telah mengucurkan dana sebesar Rp46 miliar untuk PPBMP bagi 933 pedukuhan se-Bantul. Kemudian pada tahun 2024 akan dianggarkan kembali untuk pemberdayaan masyarakat pedukuhan itu.

Oleh karena itu, kata dia, perlu ditekankan kepada lurah dan dukuh agar penggunaan dana PPBMP tersebut tepat guna di masyarakat. Pemanfaatan dana pun juga dilakukan monitoring dan evaluasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (DPMK) Bantul.

Bupati mengatakan hal itu karena tiga sektor prioritas yang disebutkan sejalan dengan cita-cita Kabupaten Bantul dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak, Program Bantul Bersih Sampah Tahun 2025, serta menekan angka stunting.

"Memang pedukuhan satu dengan lainnya memiliki kondisi yang berbeda. Namun, ditekankan harus untuk tiga program prioritas. Apabila ada usulan serta masukan, Pemkab Bantul akan mengkaji demi mendapat solusi terbaik," katanya.

Sementara itu Kepala DPMK Bantul Sri Nuryanti mengatakan pemanfaatan dana pedukuhan untuk penanganan sampah juga masih menjadi prioritas pada 2024, mengingat pada tahun depan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) regional DIY akan ditutup.

"Namun tidak kita presentasekan, karena persoalan sampah di setiap pedukuhan beda-beda. Kalau bicara masalah sampah, perkotaan sama perdesaan sudah lain. Dan sudah kami petakan pas darurat sampah, hampir separo sudah bisa menyelesaikan sampah," katanya.

Meski demikian, kata dia, sesuai ketentuan pemanfaatan dana PPBMP pada tahun 2023 presentasenya untuk sektor pendidikan 25 persen, kemudian bidang kesehatan 44 persen, dan bidang lingkungan hidup sebesar 31 persen.

"Tetapi untuk lingkungan hidup ini kalau yang wilayahnya daerah perkotaan biasanya untuk lingkungan hidup rata rata. Tapi kalau perdesaan rata rata, untuk kesehatan yang menjadi prioritasnya," kata Sri Nuryanti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

23 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

28 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

33 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.