Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mahfud Md Sebut Hukum Bukan Alat untuk Berkonflik

📅 Jumat, 10 Nov 2023, 01:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mahfud Md Sebut Hukum Bukan Alat untuk Berkonflik Doc: ANTARA/Sanya Dinda
Ket. Menkopolhukam Mahfud Md. (tengah) usai orasi ilmiah dalam Dies Natalis Universitas Pancasila di JCC, Jakarta, Kamis (9/11).

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. menyatakan masyarakat Indonesia tidak sering terlibat konflik antarkelompok karena hukum di Tanah Air tidak menjadi alat untuk bermusuhan, tetapi alat untuk membangun harmoni.

Konflik antarmasyarakat, menurut Mahfud Md, cenderung bisa diselesaikan tanpa dibawa ke pengadilan karena restorative justice (keadilan restoratif) hidup di tengah masyarakat. "Itu (restorative justice) hukum kita yang bersumber dari budaya Pancasila kita, itu namanya restorative justice. Itu hidup. Masyarakat kita yang 270 juta jiwa aman-aman saja karena restorative justice hidup di tengah masyarakat," katanya.

Menkopolhukam mengatakan bahwa pihaknya akan mengembangkan restorative justice agar hukum di Indonesia tidak untuk menjadi landasan konflik dan peperangan yang memecah belah bangsa. Hukum di Indonesia juga diharapkan tidak dijadikan landasan untuk mengalahkan orang lain. Dalam kesempatan yang sama, Mahfud Md. mengatakan bahwa penegakan hukum di Indonesia masih bermasalah di lapisan atas dan bawah.

Di lapisan atas, lanjut dia, korupsi dan kolusi masih banyak terjadi, misalnya dalam pembuatan undang-undang. "Di lembaga legislatif kita, banyak korupsi pembuatan undang-undang (UU), berkolusi dengan pengusaha-pengusaha hitam yang titip agar pasal-pasal tertentu masuk ke UU dan pasal-pasal lain keluar dari UU bahkan kalau perlu dicoret," kata Mahfud usai memberikan orasi ilmiah dalam Dies Natalis Universitas Pancasila di Jakarta, Kamis.

Peraturan yang terus berubah, menurut dia, membuat pelaku usaha kesulitan untuk berinvestasi di Indonesia.

Sementara itu, di tingkat bawah, sebagian masyarakat masih mengalami perampasan tanah atau sertifikat tanahnya beralih kepada orang lain.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Daerah
Kemeriahan Gebyar PAUD Yogy...
Megapolitan
Pelatihan Mengemudi Becak L...
Olahraga
Ganda Campuran Indonesia Ra...
Advertisement
Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

Nusron Wahid Dua Kali Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga

23 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.