Terobosan Cerdas, Bantul Siapkan Layanan Gampil Guna Permudah Pengurusan Izin Usaha
Rabu, 01 Nov 2023, 01:12 WIBBantul - Terobosan cerdas, Dinas Penanaman ModalPelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyiapkan inovasi layanan "Gampil" atau Gerakan Melayani Perizinan Langsung sebagai upaya mempermudah pengusaha kecil mengurus penerbitan perizinan usaha.
"Inovasi Gampilyaitu fasilitasi penerbitan NIB (nomor induk berusaha) di tempat di mana pemohon berdomisili atau lokasi terdekat tempat usahanya," kata Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bantul Annihayah di Bantul, DIY, Selasa.
LayananDPMPTSP Bantul tersebut diyakini dapat memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat dan mendorong tumbuhnya investasi di Bantul yang muaranya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dia mengatakan, dari jumlah pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Bantul sebanyak 86.640pelaku, pada tahun 2021, yang telah memiliki NIB sebanyak 2.600 pelaku usaha.
Akan tetapi, kata dia, setelah mendapatkan pendampingan penerbitan NIB, jumlahnya menjadi 32.289pelaku yang memiliki NIB hingga 19 Oktober 2023.
"Inovasi Gampilmeraih peringkat pertama dalam kompetisi Bantul Innovation Award 2023, dengan hadiah uang pembinaan, dan mendapat apresiasi penganggaran dari Dana Keistimewaan sebesar Rp100 juta untuk kegiatan Gampil di tahun 2023," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakanGampil bertujuan untuk memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pelaku usaha mikro kecil yang belum bisa membuat sendiri NIB-nya sehingga pelaku usaha mikro kecil yang selama ini belum berizin, bisa memperoleh izin NIB.
Dia mengatakanteknisnya pemohon mengajukan permohonan pelaksanaan Gampil melalui nomor DPMPTSPdan kemudian petugas menjadwalkan dan berkoordinasi untuk pelaksanaan Gampil.
Kemudian pada hari-H, tim Gampil datang ke lokasi sesuai permohonan dengan membawa perlengkapan laptop, printer, dan kertas untuk cetak NIB.
"Pemohon mengantreuntuk mendapatkan pendampingan pembuatan NIB. Setelah mendapatkan pendampingan, pemohon mengisi survei kepuasan masyarakat (SKM). Pemohon memperoleh NIB yang sudah dicetak," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Oman Kosongkan Pelabuhan Ekspor Minyak Utama dari Kapal Tanker
-
Pengelola: Kunjungan ke Kota Tua Jakarta Tembus Puluhan Ribu selama Libur Lebaran
-
Memori Bisa Jadi Penentu Mahalnya Harga Handphone
-
Macet Parah, Jalan ke Pelabuhan Gilimanuk Capai 40 KM
-
Otmilti II Jakarta Musnahkan Barang Bukti Perkara, Tegaskan Hukum Militer Transparan
-
Serat Palilah Diserahkan, Warga Pedak Baru Bantul Dapat Kepastian Tinggal
-
Bantul Perkuat Koperasi Merah Putih Lewat Kebijakan dan Sistem Digital
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.