Tindak Tegas, Petugas BKSDA Amankan Nuri Maluku dan Tanduk Rusa di Namlea
Rabu, 25 Okt 2023, 00:19 WIBAmbon - Tindak tegas, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan dua burung nuri maluku (Eosbornea) dan satu tanduk rusadi PelabuhanNamlea, Kabupaten Buru.
Menurut polisi hutan BKSDA Maluku, Seto, di Ambon, Selasa, burung nuri malukudan tanduk rusa diamankan saat penumpang naik keKM Tidardi Pelabuhan Namlea.
"Setelah kami menanyakan siapa pemilik burung dan tanduk rusa itu, tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya," kata Seto.
Menurut dia, burung nuri malukuyang diamankan di PelabuhanNamlea dibawa ke Kantor Transit Konservasi Satwa Namelasedangkan tanduk rusanya disimpan di gudang untuk dimanfaatkan sebagai sarana edukasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk melestarikan satwa, juga tidak mengoleksi apa yang dimiliki satwa-satwa tersebut, misalnya seperti tanduk rusa ini," kata dia.
Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, barangsiapa yang sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pertamina Siapkan Infrastruktur Pendukung Kebijakan Bioetanol
-
Rawan Spionase, RI harus Segera Miliki Regulasi Keamanan Siber
-
Pemkab Bantul Bakal Evaluasi Pelaksanaan Pilihan Lurah Serentak
-
Dari Garut Menembus Dunia! 100 Pemuda Digembleng Jadi Barista Handal Siap Kerja ke Luar Negeri
-
Akademisi UI Kembangkan AC Kereta Hemat Energi, Lebih Nyaman dan Rendah Emisi
-
Isu Reshuffle Kembali Mencuat, Natalius Pigai Tegaskan Tak Takut Dicopot dari Menteri HAM
-
Nonton FIFA ASEAN Cup 2026 Makin Ngebut, Whoosh Dukung Mobilitas Peserta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.