Tindak Tegas, Petugas BKSDA Amankan Nuri Maluku dan Tanduk Rusa di Namlea

Rabu, 25 Okt 2023, 00:19 WIB

Ambon - Tindak tegas, petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengamankan dua burung nuri maluku (Eosbornea) dan satu tanduk rusadi PelabuhanNamlea, Kabupaten Buru.

Menurut polisi hutan BKSDA Maluku, Seto, di Ambon, Selasa, burung nuri malukudan tanduk rusa diamankan saat penumpang naik keKM Tidardi Pelabuhan Namlea.

"Setelah kami menanyakan siapa pemilik burung dan tanduk rusa itu, tidak ada yang mengaku sebagai pemiliknya," kata Seto.

Menurut dia, burung nuri malukuyang diamankan di PelabuhanNamlea dibawa ke Kantor Transit Konservasi Satwa Namelasedangkan tanduk rusanya disimpan di gudang untuk dimanfaatkan sebagai sarana edukasi.

"Kami mengimbau masyarakat untuk melestarikan satwa, juga tidak mengoleksi apa yang dimiliki satwa-satwa tersebut, misalnya seperti tanduk rusa ini," kata dia.

Menurut Undang-Undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, barangsiapa yang sengaja menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Ket. Foto: Petugas menunjukkan burung nuri maluku dan tanduk rusa yang diamankan di Namlea, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku. — Sumber: ANTARA/Winda Herman

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.