Kebijakan Substitusi Impor Perkuat UMKM

Rabu, 25 Okt 2023, 11:50 WIB

JAKARTA - Pemerintah berkomitmen mendorong kebijakan substitusi impor untuk memperkuat produk dalam negeri, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Langkah substitusi impor merupakan satu sari empat kebijakan pemerintah di sektor ekonomi.

"Bahkan, Presiden telah memberikan afirmasi 40 persen belanja APBN untuk membeli produk-produk dalam negeri dari UMKM," kata Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (MenKopUKM) Teten Masduki dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (24/10).

Ket. Foto: Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki pada acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2 Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) di Tangerang, Banten, Selasa (24/10/2023). — Sumber: ANTARA/HO-KemenKopUKM

Melalui kebijakan substitusi impor, jika Indonesia bisa memproduksi suatu produk kebutuhan domestik maka tidak perlu lagi diimpor.

Investor asing yang ingin membangun pabrik di Indonesia, lanjutnya, produk atau hasilnya harus memiliki 40 persen tingkat kandungan dalam negeri (TKDN). Selain harus diproduksi di dalam negeri, investor asing juga diwajibkan bermitra dengan pelaku lokal.

Kebijakan kedua untuk melindungi pelaku usaha dalam negeri adalah dengan hilirisasi dan industrialisasi sumber daya alam.

Teten menegaskan kebijakan tersebut bukan hanya untuk pelaku usaha besar. Namun, harus juga melibatkan pelaku UMKM dalam negeri.

"Kebijakan ini juga melarang ekspor produk tambang mentah, harus diolah di dalam negeri agar meningkatkan nilai tambah dan kualitas lapangan kerja," ucapnya.

Kebijakan ketiga adalah akses pembiayaan untuk UMKM yang tengah didorong agar bisa lebih bagus lagi. Sebab, saat ini, porsi kredit perbankan untuk UMKM baru 21 persen. Masih jauh jika dibandingkan dengan Thailand dan Malaysia yang sudah di atas 40 persen. Bahkan, di Korea Selatan sudah lebih dari 80 persen.

Transformasi Digital

Sedangkan kebijakan ekonomi keempat adalah transformasi digital yang mengatur empat hal. Pertama, pengaturan terkait platform untuk bisnis.

Kedua, pengaturan arus impor barang consumer goods. Ketiga mengatur sistem perdagangan dan keempat peningkatan daya saing produk UMKM dalam negeri.

Teten mengakui untuk menerapkan hal itu, Indonesia mesti belajar dari kebijakan yang dilakukan Tiongkok karena mampu memperkuat platform ekonomi digitalnya agar tidak bisa ditembus platform luar.

Meski begitu, sambungnya, kebijakan pemerintah untuk melindungi UMKM dan produk dalam negeri dari serbuan produk-produk berharga lebih murah, kerap kali dilihat sebagai antiinovasi dan antiteknologi.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Paus Leo XIV Desak Dunia Lawan Kemiskinan dan Ketimpangan

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.