DKI Bangun Ketahanan Pangan dengan Menyiapkan Raperda Sistem Pangan

Selasa, 24 Okt 2023, 16:54 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membangun ketahanan pangan di seluruh wilayah dengan menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan.

"Raperda ini prinsipnya menjamin setiap individu warga Jakarta dapat tercukupi jumlah dan kualitas kebutuhan pangannya," kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa.

Ket. Foto: Arsip Foto - Warga membawa beras yang dibeli di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Taman Keuangan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (12/7/2019). Pemprov DKI Jakarta menggelar program pangan murah untuk ketahanan pangan berupa beras, daging ayam, daging sapi, telur ayam, ikan kembung dan susu UHT untuk warga yang memiliki KJP Plus, Kartu Pekerja, dan Kartu Lansia Jakarta untuk meningkatkan gizi anak-anak di Jakarta. — Sumber: ANTARA/M Risyal Hidayat

Heru menyebutketersediaan pangan di Provinsi DKI Jakarta sebesar 98 persen berasal dari pasokan luar daerah. Sehingga, dengan disahkannyaperda ini diharapkan dapat memberikan kepastian bahwa seluruh penduduk yang tinggal di Jakarta tidak mengalami kendala dalam memenuhi kuantitas ataupun kualitas pangan sesuai dengan kebutuhan dan preferensinya.

Penyelenggaraan sistem pangan berkelanjutan ini bertujuan meningkatkan kemampuan penyediaan pangan secara cukup, mandiri, dan beranekaragam, memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi. Lalu mewujudkan tingkat kecukupan pangan, terutama pangan pokok dengan harga wajar dan terjangkau.

Kemudian mempermudah akses pangan bagi masyarakat secara berkelanjutan, terutama yang rentan kerawanan pangan dan gizi seperti kelompok miskin dan anak-anak terlantar. Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang pangan yang aman, bermutu dan bergizi guna mewujudkan pola konsumsi pangan yang seimbang.

Meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha pangan seperti petani, peternak, nelayan dan pembudi daya, dan melindungi atau mengembangkan kekayaan sumber daya pangan.

Selain itu, Heru menjelaskan jumlah penduduk yang besar dan ketergantungan pangan dari wilayah lain menyebabkan Jakarta memerlukan cadangan pangan pokok yang cukup dan jaminan pasok yang memadai, baik itu dari segi jumlah, mutu, waktu dan harga.

"Kehilangan makanan dan sampah makanan (food loss and food waste) menjadi masalah serius seiring meningkatkan jumlah hotel, restoran dan kafetaria serta sampah makanan rumah tangga," ujar Heru.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2022, produksi sampah DKI Jakarta sebanyak 3,11 juta ton dengan 25,5 persen diantaranya merupakan sisa makanan. Sementara itu, masih terdapat kelompok Masyarakat yang mengalami kesulitan akses makanan.

Adapun Raperda tentang penyelenggaraan sistem pangan akan mengatur kewenangan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan sistem pangan dan komponennya, meliputi perencanaan pangan daerah, penyediaan pangan, pendistribusian pangan, pemanfaatan pangan, pencegahan dan pengurangan pangan berlebih.

Lalu pencegahan dan penanggulangan masalah rawan pangan, pengembangan sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan pangan, sistem informasi pangan dan gizi, peran serta masyarakat, kelembagaan pangan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian serta pembiayaan.

Sebelumnya, Heru telah menyampaikan empat Raperda di Rapat Paripurna DPRD DKI, pada Senin (23/10).

Keempat raperda tersebut antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan, Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2010 tentang Lembaga Musyawarah Kelurahan, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Adapun Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakanrapat kerja bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) menyepakati program pangan murah bersubsidi yang dianggarkan dalam rancangan APBD DKI sebesar Rp793 miliar.

"Alokasi anggaran program pangan murah bersubsidi tahun 2024 sebesar Rp793 miliar untuk 924.332 warga penerima manfaat," ujar Ismail, Kamis (19/10). Ant

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Gembong

Berita Terbaru

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.