Pemprov DKI Kembali Buka Layanan Pangan

Rabu, 23 Jul 2025, 01:10 WIB

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pelayanan luring atau datang langsung ke lokasi untuk mendapatkan pangan subsidi, sehingga memudahkan masyarakat.

“Dengan membawa KTP asli masyarakat langsung bisa dilayani. Kalau sebelumnya tidak sama sekali, hanya antrean online yang dilayani,” kata Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Suharini Eliawati, di Jakarta, Selasa (22/7).

Ket. Foto: Salah satu pedagang di Pasar Santa bernama Dwi melayani pembeli di kiosnya, Jakarta, Selasa (25/2). — Sumber: ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Menurut dia, dibukanya kembali antrean secara luring karena banyak masyarakat yang kesulitan mengaksesnya, sehingga Pemprov DKI memberikan kelonggaran di mana masyarakat yang akan membeli pangan subsidi bisa datang secara langsung.

Ia mengakui bahwa sistem antrean daring untuk pangan subsidi sempat menjadi keluhan warga, karena mereka sulit mengakses layanan tersebut.

“Memang kami perlu perbaikan sistem. Jadi kita buka dua-duanya online maupun datang langsung,” ujar dia.

Diketahui bahwa program pangan subsidi dilaksanakan sesuai Peraturan Gubernur Nomor 28 Tahun 2022 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu.

Penerima Manfaat

Sasaran penerima manfaat pangan bersubsidi ini antara lain pekerja Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang memperoleh penghasilan paling besar senilai 1,1 (satu koma satu) kali upah minimum provinsi (UMP) dan terdaftar.

Selanjutnya, siswa pemegang Kartu Jakarta (KJP) Plus dan pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ) yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar. Lalu, pemegang Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar, penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ) dan terdaftar serta pemegang Kartu Pekerja Jakarta (KPJ) dengan gaji paling besar 1,15 UMP dan terdaftar.

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.