Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

SUSTAIN: Bea Ekspor Batu Bara Solusi Adil Tambal Defisit Anggaran, Bukan Bebani Masyarakat

4 Rabu, 04 Nov 2026, 16:34 WIB | Oleh: Tim Redaksi
SUSTAIN: Bea Ekspor Batu Bara Solusi Adil Tambal Defisit Anggaran, Bukan Bebani Masyarakat SUSTAIN: Bea Ekspor Batu Bara Solusi Adil Tambal Defisit Anggaran, Bukan Bebani Masyarakat Doc: Antara
Ket. Kebijakan pengenaan bea ekspor komoditas batu bara merupakan opsi fiskal paling rasional dan adil sekaligus mendesak untuk menutup celah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Langkah ini dinilai jauh lebih tepat sasaran ketimbang memaksakan intensifikasi pajak pada sektor ritel dan konsumsi masyarakat yang berisiko menekan daya beli kelas menengah ke bawah

JAKARTA-Kebijakan pengenaan bea ekspor komoditas batu bara merupakan opsi fiskal paling rasional dan adil sekaligus mendesak untuk menutup celah defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Langkah ini dinilai jauh lebih tepat sasaran ketimbang memaksakan intensifikasi pajak pada sektor ritel dan konsumsi masyarakat yang berisiko menekan daya beli kelas menengah ke bawah.

Yayasan Kesejahteraan Berkelanjutan Indonesia (SUSTAIN) mencatat, rencana Kementerian Keuangan untuk menjaring tambahan penerimaan negara sekitar Rp 50 triliun dapat dengan mudah dipenuhi melalui penerapan bea ekspor batu bara.

Dengan Harga Batubara Acuan (HBA) ESDM periode pertama November 2026 dan tren penguatan harga akibat dinamika geopolitik global, SUSTAIN memperkirakan potensi tambahan penerimaan negara dari bea keluar ekspor batu bara dapat mencapai Rp 97,40 triliun per tahun.

Perhitungan tersebut dengan asumsi 65% dari total produksi batu bara Indonesia dialokasikan untuk pasar ekspor dan kurs Rp 18.000 per dolar AS. Kebijakan ini difokuskan pada pasar ekspor agar tidak menambah beban terhadap batu bara untuk kebutuhan domestik.

Lead Researcher SUSTAIN, Adila Isfandiari, menegaskan mengejar penerimaan negara lewat perluasan pajak ritel di tengah kondisi ekonomi saat ini adalah langkah kontraproduktif.

"Pemerintah seharusnya memungut dari sektor yang menikmati durian runtuh (windfall profit) dari harga batu bara yang tinggi, bukan membebani keranjang belanja harian masyarakat. Bea keluar atas ekspor batu bara adalah instrumen fiskal paling siap dan adil untuk mengatasi defisit APBN," ujar Adila di Jakarta, Rabu (4/11).

Menurutnya, rencana regulasi ini sempat tertunda di awal tahun. Momentum penguatan harga batu bara saat ini menjadi alasan bagi pemerintah untuk menerapkannya.

Perhitungan SUSTAIN menunjukkan pada rentang tahun 2022–2024 dengan asumsi kurs Rp 15.000 per dolar AS saja telah membuktikan adanya ruang penerimaan ekstra sebesar Rp 84,5 triliun hingga Rp 353,7 triliun per tahun melalui skema peningkatan pungutan produksi maupun ekspor yang progresif.

Dengan harga batu bara di pasar di kisaran USD 140-150 per metrik ton saat ini, penerimaan ekstra dari bea ekspor batu bara hampir dua kali lipat dari kebutuhan defisit Rp 50 triliun yang dicari pemerintah.

Oleh karena itu, SUSTAIN mendesak pemerintah untuk pertama, mengevaluasi ekstensifikasi pajak pada barang kebutuhan ritel masyarakat yang berpotensi memicu inflasi, menekan konsumsi rumah tangga, dan menaikkan biaya hidup.

"Kedua, pemerintah segera menerbitkan regulasi bea ekspor batu bara berkeadilan dengan tarif progresif, sehingga penerimaan negara dapat meningkat ketika harga komoditas menguat. Tambahan penerimaan tersebut dapat dialokasikan untuk mendukung belanja prioritas dan perlindungan sosial," ucap Adila.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Andrea Bocelli Bikin Jakarta Terpukau! Konser Romanza Hadirkan Malam Penuh Keajaiban
    Salut banget dengan konser Andrea Bocelli sangat mengharumkan ...
  • Kapasitas Produksi Menganggur, Industri Didesak Bangkit
    Berita yang sangat melegakan bagi kita yang bergerak ...
  • Jakarta Timur Bersiap Jadi Magnet Investasi Baru, Kawasan 370 Hektare Ini Dilirik
    Tidak akan sukses. Catat ini. Ormas sm warlok ...
  • Industri Makanan dan Minuman Tumbuh 7,04 Persen, KRISTA InterFOOD 2026 Perluas Peluang Bisnis
    Pencapaian kinerja industri mamin yang impresif ini tentu ...
  • Ekspor Tembus 4,85 Miliar Dolar AS, UGM Dorong Teknologi Hijau Industri Kulit
    Ekspor kulit tembus 4,85 miliar dolar AS, UGM ...
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Anggota DPR: Penyadapan ke Presiden Kasus Luar Biasa, Polri Harus Ungkap Siapa Aktor Utamanya

Anggota DPR: Penyadapan ke Presiden Kasus Luar Biasa, Polri Harus Ungkap Siapa Aktor Utamanya

04 Nov 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.