Kemensos Tak Lagi Salurkan Bantuan Sosial Berupa Barang
Selasa, 17 Okt 2023, 10:29 WIBKementerian Sosial (Kemensos) tidak lagi menggunakan mekanisme bantuan barang melalui e-warong untuk program Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), sejak Januari 2021. Bantuan disalurkan melalui transfer bank ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui bank Himpunan Bank Milik Negara atau Himbara.
Kebijakan ini diambil berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai. Disebutkan pada Pasal 5 ayat (1) terkait mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan cara (d) penarikan uang dan/atau pembelian barang/jasa menggunakan dana dari rekening Penerima Bantuan Sosial.
Selain itu, Kemensos juga berpedoman pada Surat Rekomendasi dari Komisi VIII DPR RI, karena banyaknya penyimpangan-penyimpangan saat penyaluran barang program BPNT. Pemerintah dan Komisi VIII menyepakati, penyaluran bansos selanjutnya dilakukan dalam bentuk uang tunai melalui Bank Himbara, dan dapat ditarik lewat ATM rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
"Kemensos sudah tidak lagi menyalurkan Bantuan Sembako dalam bentuk barang, sejak Januari 2021. Jadi kalau saat ini ada penyaluran bansos dalam bentuk barang atau sembako, itu jelas bukan dari Kemensos," kata Sekjen Kemensos Robben Rico di Jakarta, Jumat (13/10).
Dengan penyaluran melalui transfer rekening bank, dapat memberikan keleluasaan bagi KPM untuk berbelanja barang sesuai dengan kebutuhannya. KPM juga tidak perlu repot mencari e-warong sebagai agen penyedia bahan pokok.
"Pada intinya, bantuan secara cash, membuat masyarakat lebih cepat menerima dana, dan lebih cepat juga untuk mendapatkan kebutuhan pokok sehari-hari," ujar Robben.
Bantuan sosial seperti BPNT dan Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu strategi Kemensos dalam menangani kemiskinan. Bansos dimaksudkan untuk menekan pengeluaran keluarga miskin dan rentan seperti pengeluaran sehari-hari yang menyangkut kebutuhan sandang, pangan dan papan.
"Di sini pemerintah mengurangi beban ekonomi melalui keberpihakan penerapan kebijakan subsidi secara proporsional dan dengan bantuan sosial yang mencakup kebutuhan pokok dan kesehatan serta pendidikan," kata Robben.
Untuk meningkatkan pendapatan, Kemensos menghubungkan penerima manfaat dengan dunia kerja, melalui peningkatan kewirausahaan sosial.
(IKN/TSR)
Penulis: Tim Redaksi
Berita Terkait:
-
Tol Jambi-Rengat Rp17 Triliun Dikebut, Pembebasan Lahan Ditargetkan Tuntas Desember 2026
-
Mengintip Program Ayah Idaman: Siasat Pemprov DKI Jakarta Kikis Angka Kurang Figur Bapak
-
Link dan Cara Cek Penerima Bansos PKH BPNT Bulan Agustus 2026
-
Menata Ulang Titik Reklame demi Menjaga Estetika Kota
-
John Stones Resmi Gabung Inter Milan, Siap Buka Babak Baru di Serie A
-
Jackie, Si Elang Botak yang Viral Mati Setelah Jalani Perawatan Intensif
-
Empat Gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih Kota Madiun dalam Proses Pembangunan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.