Para Pemuda Ini Dilatih Mengolah Sampah Menjadi Pupuk
Senin, 16 Okt 2023, 00:20 WIBTimika - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah melakukan pembinaan mengolah sampah bagi 25 pemuda Kampung Iwaka pada daerah setempat.
Kepala DLH Mimika Jefri Deda di Timika, Minggu, mengatakan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 36 Tahun 2018, bahwa ada dua hal yang harus dilakukan yakni pengolahan sampah secara mandiri dan pembatasan sampah plastik.
"Dengan demikian, maka DLH Mimika melakukan pembinaan kepada 25 orang pemuda Kampung Iwaka untuk dapat mengolah sampah organik secara mandiri menjadi pupuk," katanya.
Menurut Jefri, harus ada regulasi khusus dari pemerintah terkait pembatasan sampah plastik agar menjadi lingkungan terbebas dari pencemaran lingkungan.
"Sebagai contoh kita bisa melihat pada daerah lain yang menetapkan aturan pembatasan sampah plastik di toko-toko dengan membawa Noken saat berbelanja," ujarnya.
Dia menjelaskan pada 2023 ini DLH Mimika mendapat bantuan dana otonomi khusus (otsus) dan melatih 25 pemuda orang asli Papua mengolah sampah organik.
"Saat ini pelatihan dan pembinaan bagi 25 pemuda ini sedang berjalan dengan metode manual menyimpan sampah organik dalam waktu lama setelah itu diolah menjadi pupuk kompos," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya akan mengusulkan kepada Bupati Mimika untuk pengadaan mesin komposterpengolahan sisa limbah makanan guna memaksimalkan pengelolaan sampah organik.
"Jika kita punya mesin komposter sendiri, ini akan lebih efektif dari segi waktu maupun jumlah sampah organik yang diolah menjadi pupuk," ujarnya lagi.
Berita Terkait:
-
Insiden Maybrat: Dua Prajurit TNI Angkatan Laut Gugur, Gubernur Papua Barat Daya Angkat Bicara
-
MBG untuk Lansia? Mensos sebut Masih Dalam Tahap Pematangan Konsep
-
Volume Sampah Meningkat Hingga 20 Ton per Hari Selama Ramadan
-
Isu Energi Global Memanas, DEN Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diminta Tetap Tenang
-
Zulhas Dorong Percepatan Teknologi Sampah untuk Tangani Kondisi Darurat Nasional
-
Momentum 28 Tahun Reformasi, Eksponen Aktivis 98 Soroti Pemerataan Kesejahteraan
-
Evaluasi Bertahap untuk Kesejahteraan Guru Paruh Waktu
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.