- Home
-
- Megapolitan
-
- Usulan Tarif Langganan Tra...
Usulan Tarif Langganan Transjakarta Rp200 Ribu hingga Jaklingko Rp2.000 Dinilai Tepat
Senin, 06 Jul 2026, 16:10 WIBJakarta â Pengamat transportasi Deddy Herlambang mendukung usulan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengenai penerapan tarif langganan Transjakarta sebesar Rp200.000 per bulan serta pemberlakuan tarif pada layanan Mikrotrans atau Jaklingko. Menurutnya, kedua skema tersebut dapat meningkatkan efisiensi sekaligus kualitas layanan transportasi publik.
Deddy menilai tarif langganan akan menjadi solusi bagi pengguna harian apabila rencana penyesuaian tarif Transjakarta menjadi Rp5.000 per perjalanan diterapkan.
"Ini adalah solusi gap tarif ekonomis bagi pengguna harian TJ bila memang tarif itu akan naik dinilai agak berat," ujar Deddy saat dihubungi, Senin (6/7).
Ia menjelaskan, pengguna yang bepergian pulang-pergi selama 25 hari kerja akan mengeluarkan biaya sekitar Rp250.000 per bulan dengan tarif reguler. Karena itu, paket langganan Rp200.000 dinilai lebih hemat dibandingkan membayar tarif harian.
"Dengan harga berlangganan, tentunya tiap bulan akan lebih murah dibandingkan dengan tarif harian," tuturnya.
Selain itu, Deddy juga mendukung usulan Ketua DTKJ Sugihardjo agar layanan Mikrotrans tidak lagi digratiskan, melainkan dikenai tarif Rp2.000. Menurutnya, kebijakan tersebut bukan sekadar menyangkut pembiayaan operasional, tetapi juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih menghargai layanan transportasi publik.
"Memang betul, Mikrotrans harus berbayar. Jadi, ada edukasi ke pengguna, jangan sampai gratisan malah mengabaikan pelayanan itu sendiri," katanya.
Menurut Deddy, penerapan tarif akan menciptakan keseimbangan antara hak pengguna untuk memperoleh pelayanan yang baik dan kewajiban berkontribusi terhadap keberlangsungan layanan.
"Misalnya, tarif gratis, kok, minta dilayani baik, dan lain-lain. Kalo berbayar, kita bisa menuntut pelayanan lebih baik," jelasnya.
Meski demikian, ia mengusulkan tarif Rp1.000 sebagai tahap awal agar masyarakat tidak mengalami culture shock sebelum nantinya dinaikkan menjadi Rp2.000.
Tarif Reguler
Sebelumnya, Ketua DTKJ Sugihardjo mengusulkan tarif langganan Transjakarta sebesar Rp200.000 per bulan atau sekitar 20 persen lebih murah dibandingkan tarif reguler bulanan yang diperkirakan mencapai Rp250.000.
Di sisi lain, Sugihardjo juga mengusulkan tarif Rp2.000 untuk layanan Mikrotrans. Menurutnya, kebijakan tersebut diperlukan agar data jumlah penumpang lebih akurat sekaligus mencegah potensi manipulasi pencatatan penumpang.
"Kalau hanya untuk jarak dekat, hanya naik Mikrotrans itu tarifnya Rp2.000. Kita mengusulkan Rp2.000," kata Sugihardjo.
Ia menjelaskan, selama layanan masih gratis, terdapat target jumlah penumpang dalam kontrak operator yang berpotensi memicu manipulasi data melalui tapping fiktif demi memenuhi target operasional.
"Selama ini, dalam kontrak antara Transjakarta dan operator, ada target untuk kilometer tempuh, ada target untuk jumlah penumpang. Nah, kaitan dengan ini, waktu gratis, misalnya jumlah penumpangnya kurang. Kalau saya jadi operator, agar target tidak kena potong, saya tapping sendiri saja supaya target terpenuhi," ungkapnya.
Menurut Sugihardjo, dengan adanya tarif pada setiap perjalanan, setiap transaksi harus dibayar sehingga jumlah penumpang yang tercatat akan lebih mencerminkan kondisi sebenarnya.
"Jadi, kalau nanti Mikrotrans dikenakan tarif Rp2.000, terus data penumpangnya turun, itu datanya benar turun, tapi bukan berarti penumpangnya turun karena kemarin itu ada yang data berlebih, yang sebetulnya nggak jalan," imbuhnya.
- Kenaikan Tarif Transjakarta
Redaktur: Andes Tanjung
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Tenaga Kerja
-
Normalisasi Sungai Jadi Solusi Banjir di Sungai Selan, Ini Langkah DPUPR Bangka Tengah.
-
Hanya 36 Unit di Indonesia, Royal Enfield Meteor 350 ‘Sundowner Orange’ Resmi Mengaspal
-
Di Kuartal I/2026, Penumpang Pesawat di InJourney Airports Naik 5%
-
Tarif Transjakarta Naik, Tapi, Tingkatkan Pelayanan Juga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.