Nelayan dan Pelayaran Diminta Waspadai Gelombang Tinggi
Jumat, 13 Okt 2023, 08:16 WIBMANADO -Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika mengimbau warga mewaspadai gelombang tinggi perairan wilayah kepulauan dan sekitarnya.
"BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang hingga tanggal 13 Oktober 2023," kata Koordinator Bidang Observasi dan Informasi BMKG Stasiun Maritim Bitung, Ricky D Aror di Manado, Kamis (13/10).
Dia menjelaskan, pola angin di wilayah Indonesia bagian utara dominan bergerak dari arah tenggara - barat daya dengan kecepatan berkisar antara enam hingga 20 knot.
Peringatan dini tinggi gelombang antara 1,25 meter hingga 2,5 meter berpotensi terjadi di wilayah perairan timur Kabupaten Kepulauan Sangihe, perairan selatan Kabupaten Kepulauan Talaud, perairan timur Kabupaten Kepulauan Sitaro dan laut Maluku bagian utara.
"BMKG terus memutakhirkan data ketinggian gelombang yang dapat diakses masyarakat dan pemangku kepentingan melalui kanal-kanal informasi yang tersedia," ujarnya.
Dia berharap masyarakat memperhatikan risiko tinggi gelombang terhadap keselamatan pelayaran, semisal untuk perahu nelayan, berhati-hati apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Kapal tongkang, kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang 1,5 meter, sementara kapal feri, kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
Sedangkan untuk kapal kategori besar, diharapkan memperhatikan kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Di Thailand Open 2026, Suporter Indonesia Bisa Transaksi Pakai wondr by BNI
-
Manchester City Berencana Buat Patung Pep Guardiola
-
Danrem 173 Gerak Cepat, Minta BGN Utamakan Beras Petani Papua,
-
Wamenkes Soroti Urgensi Integrasi Data Kualitas Udara dan Kesehatan
-
Mewaspadai Cuaca Ekstrem di Selat Bali
-
Diskum Batam Beri Layanan NIB untuk 100 Pelaku Usaha Mikro di Pulau Penyangga
-
Ebola Darurat Internasional! Afrika Waspada Penyebaran Virus Mematikan ke 10 Negara
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.