Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Membanggakan, Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Kelola JDIH Nasional

📅 Jumat, 13 Okt 2023, 00:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Membanggakan, Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Kelola JDIH Nasional Doc: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng
Ket. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng

Jakarta - Membanggakan, Jawa Tengah meraih penghargaan sebagai provinsi terbaik Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana pada acara JDIHN Award 2023 di Jakarta, Kamis.

Raihan penghargaan tersebut mengungguli Provinsi Bali yang menempati peringkat kedua, kemudian disusul Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada posisi berikutnya.

Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan bahwa raihan penghargaan ini merupakan peningkatan dari tahun-tahun lalu karena pada tiga edisi JDIHN Award sebelumnya, Provinsi Jateng selalu berada di peringkat kedua terbaik nasional.

"Tahun ini kami dapat meningkatkan profesionalitas, sehingga mendapatkan peringkat pertama," katanya usai menerima penghargaan.

Menurut dia, peningkatan prestasi JDIH itu diraih setelah Pemprov Jateng melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan standar penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, juga menggenjot pembinaan rutin terhadap pengelola JDIH Provinsi Jateng.
Pembinaan dilakukan kepada perangkat daerah di lingkungan Provinsi Jateng, Bagian Hukum pemerintah kabupaten/kota, Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta di tingkat perguruan tinggi di Jateng.

"Kami juga melakukan inovasi melalui integrasi informasi dan pelayanan hukum berbasis teknologi Informasi. Layanan itu terintegrasi dalam website JDIH Provinsi Jateng," ujarnya.

Prestasi yang diraih ini, lanjut Nana, akan memacu JDIH Provinsi Jateng untuk semakin meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng, JDIH di Kabupaten/Kota, DPRD dan perguruan tinggi.

"Saya berharap, JDIH ini bisa terus dikembangkan dan ditingkatkan secara optimal sebab layanan informasi hukum menjadi kewajiban Pemerintah sampai level desa. Dengan begitu, hak masyarakat atas informasi hukum dapat terpenuhi," katanya.

Selain Jateng, sebanyak 11 pengelola JDIH kabupaten/kota di Provinsi Jateng juga masuk nominasi dan mendapatkan penghargaan.

Dari jumlah itu, sebanyak enam kabupaten masuk peringkat sepuluh besar kategori kabupaten Pengelola JDIH yang meliputi Kabupaten Batang pada peringkat kedua, Kabupaten Semarang di peringkat tiga, Wonosobo peringkat empat, Kabupaten Magelang peringkat lima, Kabupaten Sukoharjo peringkat tujuh, dan Kabupaten Demak peringkat 10, kemudian ada Kota Tegal yang berada di peringkat lima kategori Kota Pengelola JDIH.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

19 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.