Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Membanggakan, Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Kelola JDIH Nasional

📅 Jumat, 13 Okt 2023, 00:01 WIB | Oleh: Tim Penulis
Membanggakan, Jawa Tengah Raih Penghargaan Provinsi Terbaik Kelola JDIH Nasional Doc: ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng
Ket. ANTARA/HO-Humas Pemprov Jateng

Jakarta - Membanggakan, Jawa Tengah meraih penghargaan sebagai provinsi terbaik Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly kepada Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana pada acara JDIHN Award 2023 di Jakarta, Kamis.

Raihan penghargaan tersebut mengungguli Provinsi Bali yang menempati peringkat kedua, kemudian disusul Provinsi Jawa Barat, Provinsi Banten, dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada posisi berikutnya.

Penjabat Gubernur Jateng Nana Sudjana mengatakan bahwa raihan penghargaan ini merupakan peningkatan dari tahun-tahun lalu karena pada tiga edisi JDIHN Award sebelumnya, Provinsi Jateng selalu berada di peringkat kedua terbaik nasional.

"Tahun ini kami dapat meningkatkan profesionalitas, sehingga mendapatkan peringkat pertama," katanya usai menerima penghargaan.

Menurut dia, peningkatan prestasi JDIH itu diraih setelah Pemprov Jateng melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan standar penilaian yang ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Selain itu, juga menggenjot pembinaan rutin terhadap pengelola JDIH Provinsi Jateng.
Pembinaan dilakukan kepada perangkat daerah di lingkungan Provinsi Jateng, Bagian Hukum pemerintah kabupaten/kota, Sekretariat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta di tingkat perguruan tinggi di Jateng.

"Kami juga melakukan inovasi melalui integrasi informasi dan pelayanan hukum berbasis teknologi Informasi. Layanan itu terintegrasi dalam website JDIH Provinsi Jateng," ujarnya.

Prestasi yang diraih ini, lanjut Nana, akan memacu JDIH Provinsi Jateng untuk semakin meningkatkan kolaborasi dan sinergi dengan Kanwil Kemenkumham Jateng, JDIH di Kabupaten/Kota, DPRD dan perguruan tinggi.

"Saya berharap, JDIH ini bisa terus dikembangkan dan ditingkatkan secara optimal sebab layanan informasi hukum menjadi kewajiban Pemerintah sampai level desa. Dengan begitu, hak masyarakat atas informasi hukum dapat terpenuhi," katanya.

Selain Jateng, sebanyak 11 pengelola JDIH kabupaten/kota di Provinsi Jateng juga masuk nominasi dan mendapatkan penghargaan.

Dari jumlah itu, sebanyak enam kabupaten masuk peringkat sepuluh besar kategori kabupaten Pengelola JDIH yang meliputi Kabupaten Batang pada peringkat kedua, Kabupaten Semarang di peringkat tiga, Wonosobo peringkat empat, Kabupaten Magelang peringkat lima, Kabupaten Sukoharjo peringkat tujuh, dan Kabupaten Demak peringkat 10, kemudian ada Kota Tegal yang berada di peringkat lima kategori Kota Pengelola JDIH.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Formula 1: Lewis Hamilton K...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.