Dongkrak Daya Saing, Pemerintah Jamin Perlindungan Hukum UMKM

Kamis, 12 Okt 2023, 13:02 WIB

JAKARTA - Pemerintah menegaskan perhatiannya pada perlindungan hukum bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dalam berusaha. Hal ini sebagai bentuk dukungan terhadap pelaku usaha di tengah persaingan pasar yang terus berkembang.

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Cahyo R. Muzhar mengatakan, saat memutuskan memulai bisnis para pelaku usaha harus terlebih dahulu paham birokrasi dan regulasi di dalam dunia bisnis. Menurut Cahyo, ada beberapa rancangan undang-undang terkait perlindungan hukum untuk UMKM. Terkini, ada RUU Badan Usaha, RUU Kepailitan dan PKPU, serta RUU Jaminan Benda Bergerak.

Ket. Foto: Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Protecting Business, Enhancing Success yang merupakan rangkaian kegiatan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali, Kamis (12/10). — Sumber: Istimewa

"Masih ada peluang terkait legal reform ke depan. Ini juga yang harus menjadi perhatian kita nantinya," kata Cahyo dalam keterangan tertulianya saat Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Protecting Business, Enhancing Success yang merupakan rangkaian kegiatan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali, Kamis (12/10).

Setelah mendapat perlindungan hukum, UMKM atau unit bisnis mesti melakukan koordinasi lintas sektor, Cahyo mengungkapkan koordinasi ini bisa dilakukan dengan sejumlah dinas yang ada di seputar lingkup bisnis terkait. Koordinasi ini akan membuat operasional bisnis bisa berjalan lebih lancar dan tidak terkendala sejumlah izin. Perlindungan hukum dalam operasional bisnis juga bisa dianggap sebagai investasi.

Sedangkan Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, Santun Maspari Siregar mengungkapkan, terdapat enam aspek investasi atau perlindungan bisnis. Enam aspek itu antara lain, birokrasi, regulasi, sosial-budaya, kontrak, keamanan, dan penyelesaian sengketa.

"Ini pernah ada kasus karaoke yang sudah buka, sudah ada konsumen, tetapi ternyata terkendala izin. Sehingga itu harus ditutup dan jadi merugi. Inilah yang harus diperhatikan lagi oleh pelaku usaha," katanya.

Masalah perizinan dan perlindungan hukum menjadi salah satu perhatian utama salah satu peserta FGD, yakni pemilik Mycodity Nusantara 1, Priyatna Jayadi yang mengatakan sebelumnya ia tidak begitu mengetahui banyak persoalan birokrasi dan regulasi di dunia bisnis. Akan tetapi, pada FGD tadi ia jadi memahami persoalan apa yang bisa mengancam UMKM, termasuk usahanya sendiri.

"Terutama soal kekayaan intelektual. Itu salah satu instrument protecting business yang harus kami ketahui. Harusnya banyak UMKM yang tahu, tapi saya dan kawan-kawan saya tidak terinformasi dengan baik. Kalau ada pun itu UMKM binaan. Jadi sosialisasi itu harus digalakkan lebih luas," kata Priyatna.

Pernyataan dan upaya pemerintah tersebut disampaikan dalam kegiatan Youth Forum yang merupakan rangkaian acara Pre-Event dari Pertemuan Tahunan ke-61 Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO).

AALCO yang didirikan pada 1956 merupakan forum kerja sama internasional yang dapat membantu perkembangan 47 negara anggotanya dalam isu hukum. Lembaga ini telah membawa kontribusi besar dalam pembangunan ekonomi kawasan Asia-Afrika, termasuk Indonesia yang merupakan kekuatan ekonomi terbesar di Asia Tenggara.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.