KPK Jangan Kendor Berantas Korupsi

Rabu, 11 Okt 2023, 01:01 WIB

JAKARTA - Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) 2011-2013 Laksamana Muda TNI (Purn) Soleman B. Ponto menegaskan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan dalam pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.

"Sekarang KPK yang memegang kekuasaan tertinggi untuk melaksanakan penegakan hukum dalam rangka melaksanakan pemberantasan korupsi," kata Soleman dalam diskusi publik dengan tema "Mengawal Agenda Antikorupsi di Indonesia" di Jakarta, kemarin.

Ket. Foto: Ilustrasi Gedung KPK — Sumber: antaranews

Diskusi yang digelar Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) turut membahas perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang ditangani KPK dan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK yang dilaporkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Polda Metro Jaya.

"Dari sisi intelijen, ini adalah upaya untuk melawan. Upaya untuk melawan membuat bargaining power supaya ini tidak diteruskan ke tingkat selanjutnya," jelas Soleman.

Akan tetapi, tambah Soleman, upaya pelaporan itu tidak serta merta membuat KPK langsung mundur atau menghentikan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan. "Itu adalah hal yang lumrah, di mana ketika KPK ingin menegakkan hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, pasti yang menjadi korban itu akan melakukan perlawanan," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens berharap masyarakat mendukung KPK untuk fokus dalam penegakan hukum. "Sebagai rakyat harus mendukung institusi KPK agar fokus pada penegakan hukum," ujarnya.

Boni juga meminta KPK segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan dan jangan sampai kasus itu dibuat kabur dengan munculnya berbagai laporan, salah satunya di Polda Metro Jaya.

Ia berharap masyarakat tidak menjadi korban dari penggiringan opini, mobilisasi opini yang dilakukan oleh sekelompok orang. "Yang menjadi fokus saat ini adalah persoalan korupsi, bukan isu pemerasan," tegasnya.

Sebagai Saksi

Sementara itu, penyidik KPK akan memanggil mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di Kementan pada Rabu (11/10). "Benar, tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan sebagai saksi, Syahrul Yasin Limpo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (10/10).

Ali menjelaskan bahwa Syahrul Yasin Limpo akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk melengkapi alat bukti dalam berkas perkara yang tengah disidik oleh komisi antirasuah itu. "Pemanggilan yang bersangkutan dalam kapasitas sebagai saksi, tentu sebagai bagian dari kebutuhan melengkapi alat bukti dalam berkas perkara penyidikan perkara tersangka lain," katanya.

Penyidik KPK, kata Ali, berharap agar Syahrul Yasin Limpo dapat memenuhi pemanggilan tersebut sebagaimana komitmennya untuk kooperatif menjalani proses penyelesaian perkara.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Syahrul Yasin Limpo pada 19 Juni 2023. Syahrul yang ketika itu masih menjadi menteri pertanian, hadir memenuhi panggilan komisi antirasuah.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.