Kabut Asap Landa Pekanbaru, Para Orangtua Khawatir Anaknya Masih Masuk Sekolah
Selasa, 10 Okt 2023, 10:00 WIBPEKANBARU - Para orangtua di Kota Pekanbaru mengkhawatirkan kesehatan anak mereka yang masih harus masuk sekolah di tengah kabut asap yang melanda saat ini. Belum ada ketentuan pembelajaran secara daring untuk SD-SMP di kota itu .
Dodi, salah satu warga Pekanbaru, Senin (9/10), menilai Disdik Kota Pekanbaru lamban dalam mengeluarkan edaran agar siswa SD-SMP dapat belajar secara daring seperti siswa SMA. "Seharusnya SD-SMP terlebih dahulu diliburkan, sebab siswa SMA imunitasnya lebih kuat," tuturnya.
Anaknya yang harus sekolah full day ia minta pulang lebih cepat lantaran terlalu lama berada di luar dengan kualitas udara Pekanbaru yang buruk.
"Anak saya ada riwayat asma. Memang saya suruh pakai masker di sekolah. Tapi khawatir juga kalau terlalu lama di luar," lanjutnya.
Warga Pekanbaru lainnya yang anaknya baru duduk di bangku SD, Ferdian mengeluhkan hal yang sama. Ia resah lantaran surat edaran belajar daring untuk SD dan SMP di Pekanbaru belum dikeluarkan.
Terlebih lagi sang anak memiliki riwayat asma, sehingga dinilai cukup rentan saat kabut asap menghantui Kota Bertuah ini.
"Sungguh disayangkan surat edaran yang keluar hanya diperuntukkan untuk siswa SMA. Tentu khawatir kalau anak SD masih diperbolehkan," tuturnya.
Ferdian berharap pemerintah dapat segera menangani permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyebabkan kabut asap ini. Terlebih rumahnya tak jauh dari lokasi terbakarnya 4 hektare lahan di Jalan Uka beberapa waktu lalu.
"Semoga pemerintah segera menangani karhutla yang katanya asap kiriman. Seharusnya pemerintah juga cepat tanggap saat ada karhutla yang berdekatan dengan pemukiman masyarakat," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Dinas Pendidikan Provinsi Riau mengizinkan SMA se-derajat di daerah-daerah yang terdampak kabut asap dan kualitas udaranya tidak sehat melakukan kegiatan belajar mengajar via daring mulai Senin (9/10).
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Kamsol mengatakan bahwa kebijakan itu diterapkan karena kualitas udara di beberapa kabupaten dan kota di Provinsi Riau tergolong tidak sehat berdasarkan data indeks standar pencemar udara (ISPU).
- Sekolah
- Polusi Udara
- Hukum Karhutla
- kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)
- Sekolah Tatap Muka
- Anak Sekolah
- Kabut Asap
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Waspada, Wabah Campak Hantui Sampang, 90 Warga Tumbang dengan Demam Tinggi 40 Derajat
-
Kanker Paru Kini Mengintai Non-Perokok, Penyintas Desak Akses Diagnosis dan Obat Inovatif
-
Kiat bagi Orang Tua untuk Mencegah Campak pada Bayi yang Belum Bisa Divaksin
-
Hadapi Ketegangan Global, Indonesia Dorong RCEP & CPTPP Perkuat Rantai Pasok
-
Badan Pegal-pegal dan Otot Tak Seimbang? Ini 4 Kebiasaan yang Harus Anda Perbaiki
-
Tayang di Bioskop 25 Juni, Film "Tanah Runtuh" Garapan Rudi Soedjarwo Bercerita tentang Kehilangan dan Harapan
-
Gus Ipul Sulap Gedung STIP Jadi Sekolah Rakyat, Targetkan 30 Ribu Siswa Tanpa Tes Masuk
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.