Kemensos Penuhi Kebutuhan Dasar Disabilitas dengan Bantuan Permakanan

Minggu, 08 Okt 2023, 08:27 WIB

Kementerian Sosial menyalurkan makanan senilai Rp30.000 untuk dua kali makan sehari kepada penyandang disabilitas dan rentan disabilitas. Pembagian makanan tersebut berlangsung sejak tahun 2022 dan tahun 2023 ini ditargetkan ada 33.774 penyandang disabilitas dan rentan disabilitas yang menerimanya.

"Pembagian permakanan untuk periode Juli sampai Desember 2023 sebesar Rp 186 miliar," kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Risnandar, Jumat (6/10) di Jakarta.

Ket. Foto: — Sumber: Dok. Kemensos

Bantuan permakanan merupakan wujud pemenuhan kebutuhan dasar bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Upaya pemenuhan kebutuhan dasar ini merupakan pengarusutamaan penyandang disabilitas yang akan dievaluasi kemajuannya di Forum Tingkat Tinggi ASEAN untuk disabilitas atau High Level Forum (AHLF) on Enabling Disability Inclusive Development and Partnership beyond 2025. Forum ini akan dilaksanakan pada 10-12 Oktober 2023 di Makassar.

Bantuan permakanan bagi disabilitas ini didasari atas rasa prihatin Menteri Sosial Tri Rismaharini pada disabilitas di mana masih banyak yang berada dalam kondisi rentan, terlantar dan hidup miskin. Mereka juga masih mengalami diskriminasi dan banyak hal lain sehingga mereka kesulitan mendapatkan hak dasar seperti makanan.

Penyandang disabilitas dan rentan disabilitas yang telah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan tidak menerima bansos PKH atau sembako, serta penyandang disabilitas yang tinggal sendirian adalah sasaran program ini.

Berbagai pihak terlibat dalam pengelolaan permakanan, meliputi Kementerian Sosial, pemerintah daerah, kelompok Masyarakat (pokmas), Lembaga kesejahteraan Masyarakat (LKS) dan kelompok kemasyarakatan lain.

Pokmas inilah yang akan membelanjakan bahan makanan, mengolahnya menjadi makanan siap saji, mengemas sekaligus mengantarkannya langsung ke kediaman penyandang disabilitas.

Mereka tidak boleh sembarangan menyajikan makanan. Faktor pemenuhan gizi harus diperhatikan. Oleh karena itulah satu paket makanan dibuat dengan komposisi nasi atau karbohidrat lain, sayuran, lauk pauk, buah potong dan air mineral.

Selain bisa memenuhi kebutuhan dasar penyandang disabilitas, kerjasama dengan kelompok masyarakat diharapkan dapat meningkatkan solidaritas dan kesetiakawanan sosial di lingkungan sekitarnya.

(IKN/TSR)

Penulis: Tim Redaksi

Berita Terbaru

BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah RI Diprakirakan Cerah Berawan pada Minggu

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.