Karhutla di Sampit Parah, Jarak Pandang Kurang dari 10 Meter

Senin, 02 Okt 2023, 08:51 WIB

SAMPIT - Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah semakin parah sehingga mengakibatkan jarak pandang pada Senin (2/10) pagi kurang dari 10 meter.

"Sepanjang jalan saya membunyikan klakson dan menyalakan lampu panjang sepeda motor, supaya tidak sampai bertabrakan dengan pengendara dari berlawanan arah," kata Hadi, warga Sampit, Senin (2/10).

Kabut asap parah mengepung Kota Sampit, tidak hanya ruas jalan utama seperti Jalan Tjilik Riwut, Sudirman dan HM Arsyad, bahkan kawasan pinggir sungai yaitu Jalan Baamang I yang biasanya terbebas dari kabut asap, kini juga dilanda asap pekat.

Stasiun Meteorologi Haji Asan Kotawaringin Timur mencatat, jarak pandang hingga pukul 07.00 WIB hanya sekitar 10 meter. Hal ini sesuai dengan kondisi di lapangan dan pantauan di beberapa lokasi di pusat Kota Sampit.

Warga yang berkendara harus mengurangi kecepatan untuk menghindari kecelakaan. Sebagian warga juga menggunakan masker untuk mencegah penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Menyikapi kondisi ini, Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur menegaskan kembali kebijakan terkait adaptasi kegiatan belajar dan mengajar. Untuk kawasan yang terdampak cukup parah, diperkenankan melakukan pembelajaran dengan sistem daring.

"Berdasarkan hasil koordinasi dengan BPBD Kabupaten Kotim dengan memperhatikan kondisi dan situasi saat ini yang tidak memungkinkan untuk melaksanakan aktivitas dan mobilitas di luar ruangan maka KBM (kegiatan belajar mengajar) dilaksanakan secara daring atau belajar dari rumah (BDR)," Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur, Muhammad Irfansyah.

Dia menjelaskan, kebijakan itu dibuat memperhatikan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk Wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur pada 1 Oktober 2023 telah memasuki kategori kualitas udara berbahaya dan bersifat merugikan kesehatan serius.

Guru dan peserta didik wajib untuk menggunakan masker. Sekolah meniadakan aktivitas di luar ruangan. Sekolah yang terdampak kabut asap agar memundurkan jam masuk sekolah menjadi pukul 07.30 WIB, berkoordinasi dengan Koordinator Wilayah Kecamatan dan Kepala Bidang Pembinaan masing-masing.

Penyesuaian jam masuk sekolah bersifat situasional atau sementara sampai kondisi kualitas udara kembali baik. Sekolah tetap menjaga kebersihan lingkungan sekolah, meningkatkan kewaspadaan serta dilarang membakar sampah di lingkungan sekolah.

Sementara itu, kualitas udara di Sampit juga terus memburuk akibat pekatnya asap kebakaran lahan. Sudah dua hari status kualitas udara masuk kategori Berbahaya.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui aplikasi ISPUNET, tingkat ISPU di Kotawaringin Timur, khususnya di Sampit masih berstatus Berbahaya dengan tingkat pencemaran yang semakin parah.

Tingkat pencemaran pada pukul 05.00 WIB menunjukkan angka PM 2.5 sebesar 541 dan PM 10 sebesar 849. Pukul 06.00 WIB angka ini meningkat yakni PM 2.5 menjadi 564 dan PM 10 menjadi 948.

Kategori ini digambarkan dengan tingkat kualitas udara yang dapat merugikan kesehatan serius pada populasi dan perlu penanganan cepat.

Kondisi terus memburuk. Pada pukul 07.00 WIB, angka PM 2.5 tetap 564, sedangkan PM 10 melonjak menjadi 1057. Parameter PM 2.5 merupakan parameter pencemar udara paling berpengaruh terhadap kesehatan manusia.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.