Perkuat Cagar Budaya, Pemkab Sumbawa Bakal Revitalisasi Istana Dalam Loka
Sabtu, 03 Okt 2026, 05:30 WIBSUMBAWA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyiapkan revitalisasi Istana Dalam Loka sebagai bagian dari penguatan pelestarian cagar budaya daerah menjelang pelaksanaan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) 2028.
Bupati Sumbawa H. Syarafuddin Jarot bersama jajaran pemerintah daerah membahas rencana tersebut dalam koordinasi dengan Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi di Jakarta, Kamis (1/10).
Dalam pernyataan tertulis kepada ANTARA, Jumat, disebutkan bahwa revitalisasi Istana Dalam Loka menjadi salah satu agenda yang dibahas dalam pertemuan tersebut.
Istana Dalam Loka merupakan bangunan bersejarah yang berkaitan erat dengan perjalanan Kesultanan Sumbawa dan perkembangan kebudayaan masyarakat Tana Samawa.
Bangunan tersebut memiliki nilai arsitektur sekaligus menyimpan sejarah Kesultanan Sumbawa dan kehidupan masyarakat Tana Samawa.
Karena itu, pemerintah daerah ingin revitalisasi dilakukan dengan tetap mempertahankan karakter, nilai sejarah, dan keaslian bangunan sebagai bagian dari identitas budaya Sumbawa.
Revitalisasi tidak hanya diarahkan pada perbaikan fisik, tetapi juga harus mengacu pada ketentuan pelestarian cagar budaya.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam menyiapkan tahapan revitalisasi agar penanganan Istana Dalam Loka berjalan sesuai prinsip pelestarian.
Koordinasi tersebut juga dilakukan untuk menyamakan pemahaman mengenai prinsip pelestarian serta menentukan langkah yang diperlukan sebelum revitalisasi dilaksanakan.
Pemerintah daerah bersama kementerian terkait selanjutnya menyiapkan rencana penanganan sebagai dasar pelaksanaan revitalisasi Istana Dalam Loka.
Pemkab Sumbawa melihat momentum JKPI 2028 sebagai kesempatan untuk memperkenalkan kekayaan sejarah dan budaya Tana Samawa kepada masyarakat dari berbagai daerah.
Dalam konteks tersebut, Istana Dalam Loka diharapkan menjadi salah satu bagian penting dari narasi sejarah dan kebudayaan Sumbawa, sekaligus dimanfaatkan untuk kegiatan edukasi dan kebudayaan dengan tetap memperhatikan ketentuan pelestarian cagar budaya.
Persiapan revitalisasi tersebut menjadi bagian dari langkah Sumbawa menuju JKPI 2028 sekaligus upaya menjaga warisan sejarah dan budaya Tana Samawa agar tetap lestari bagi generasi mendatang.
- Sumbawa
- revitalisasi
- pemkab sumbawa
- Istana Dalam Loka
Redaktur: Sriyono
Penulis: Sriyono
Berita Terkait:
-
Percepat Beyond Mortgage, BTN Bidik Porsi Kredit Non-Perumahan 30 Persen pada 2030
-
Indonesia Belajar Teknologi Perumahan dari Tiongkok, Apa yang Bakal Berubah?
-
Konferensi pers kecelakaan kapal Virgo Transport 8
-
Warga Lampung Bisa Bernapas Lega, Dinkes Sebut Kasus ISPA akibat Abu Krakatau Menurun
-
BKSDA Kaltim Selamatkan Orangutan Remaja dari Area Perkebunan Kutai Timur
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.