Perbanyak Penghijauan di Tol IKN
Senin, 25 Sep 2023, 11:53 WIBJAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penilaian terhadap kualitas layanan jalan tol dan rest area di Jalan Tol Balikpapan-Samarinda di Provinsi Kalimantan Timur, pada 21-22 September lalu.
Penilaian jalan tol berkelanjutan dilaksanakan setiap tahunnya oleh Kementerian PUPR dalam rangka mendorong transformasi, inovasi, dan modernisasi jalan tol, salah satunya Tol Balikpapan-Samarinda yang menjadi bagian dari jaringan jalan bebas hambatan menuju kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, peningkatan kualitas layanan jalan tol akan berdampak terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan tol. "Kami meyakini dengan lingkungan jalan tol yang lebih baik akan berkontribusi terhadap kenyamanan dan keselamatan dalam mengemudi di jalan tol, khususnya tidak hanya jalannya tetapi juga rest area-nya," kata Basuki melalui keterangannya dari IKN, akhir pekan lalu.
Tim Penilai Johny P Kusumo mengatakan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda diibaratkan wajah infrastruktur jalan IKN Nusantara yang yang mengusung konsep Smart Forest City. Untuk itu, Tim Penilai Jalan Tol Berkelanjutan menekankan perlu peningkatan pada aspek penghijauan di sepanjang ruas tol maupun rest area.
Menurut Johny, selain sebagai estetika, penghijauan penting juga untuk menghalau silau di malam hari dan yang terpenting mampu mengurangi emisi karbon yang dihasilkan oleh kendaraan. "Saat ini begitu kita turun dari Bandara menuju IKN Nusantara melewati Tol Balikpapan-Samarinda, jadi bisa dikatakan tol ini wajah Ibu Kota Nusantara," kata Johny P. Kusumo.
Ruas tol dan rest area merupakan sebuah kesatuan pelayanan yang bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi para pengguna jalan tol. Ada tiga aspek penilaian jalan tol berkelanjutan yaitu fungsi utama jalan tol, fungsi pendukung di rest area, serta fungsi pelengkap di rest area.
Fungsi utama jalan tol mencakup aspek kelancaran, keselamatan, dan kenyamanan pengguna ruas jalan tol. Fungsi pendukung jalan tol berupa penerapan regulasi tentang tempat istirahat dan pelayanan pada jalan tol yang merujuk pada terpenuhinya indikator standar pelayanan minimal (SPM) rest area, seperti tersedianya toilet, area parkir, SPBU, tempat makan dan minum, mushola, dan sebagainya.
Sedangkan fungsi pelengkap di rest area berupa indikator beyond SPM yang dapat mengoptimalkan pemanfaatan rest area seperti kebersihan area rest area, manajemen pengelolaan sampah, branding ekonomi lokal melalui UMKM, kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat, penghijauan.
"Green Toll Road"
Direktur Teknik dan Operasi PT Jasa Marga Balikpapan Samarinda Nanang Siswanto mengatakan sejak beroperasi 2019, pihaknya selalu berupaya untuk mewujudkan aspek kelancaran, keselamatan dan kenyamanan sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal jalan tol.
Jalan Tol Balikpapan-Samarinda memangkas waktu tempuh antara Balikpapan-Samarinda dari semula sekitar 3-4 jam, menjadi hanya sekitar 1,5-2 jam. Tercatat rata-rata harian lalu lintas kendaraan yang lewat saat ini mencapai sekitar 9.000-11.000 kendaraan per hari.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Polisi Tangerang Perkuat Patroli Siber Cegah Provokasi Tawuran
-
Gas Pol! PU Bangun Jembatan Bailey 90 Meter Demi Sekolah Rakyat Brebes
-
Skuad Mengerikan, Yudha Saputera Pilih Para 'Monster' untuk Tim Biru IBL All-Star 2026
-
BPJS Kesehatan Ungkap Belum Terdapat Perubahan Biaya Iuran Anggota
-
Fasilitas JPO Sarinah Buka Peluang 'Naming Rights' Meski Belum Terkoneksi Gedung
-
DPR Desak Pemerintah Antisipasi Penutupan Selat Hormuz
-
AS Siap Menyerang Iran Hari Sabtu Ini
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.