Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Masih Banyak Rumah Tangga Gunakan Kabel Serabut

📅 Kamis, 21 Sep 2023, 05:27 WIB | Oleh:
Masih Banyak Rumah Tangga Gunakan Kabel Serabut Doc: ANTARA/ Tangkapan Layar YouTube BPBD DKI Jakarta
Ket. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Aji saat mengisi dialog kebencanaan bertajuk 'Kebakaran di Lingkungan Perkotaan: Tantangan dan Solusi' yang disiarkan melalui kanal YouTube BPBD DKI Jakarta, Rabu (20/9/2023).

JAKARTA - Masih banyak ditemukan penggunaan kabel serabut dalam rumah tangga. Kondisi tersebut ditemukan berdasarkan hasil kunjungan petugas ke berbagai bangunan setelah kebakaran.

"Setiap terjadi kebakaran, saya dengan tim biasanya meninjau lokasi. Lalu, banyak menemukan kabel serabut yang mungkin dipakai sejaktahun 1980, tetapi belum pernah diganti," kata Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jakarta, Isnawa Aji. Kabel serabut belum berstandar SNI dan berbahaya karena potensial terjadi korsleting.

Isnawa mengatakan ini saat menjadi narasumber dialogkebencanaan bertajuk "Kebakaran di Lingkungan Perkotaan: Tantangan dan Solusi", Rabu (20/9). Frekuensi kebakaran Jakarta dalam sehari bisa terjadi 2-4 kali mulai dari skala kecil seperti kebakaran bengkel hingga skala besar, pabrik.

Selain itu, Isnawa menyebut kebakaran tidak terjadi saat musim kemarau saja, tetapi juga dapat terjadi saat hujan. Dalam kesempatan itu, Iswana juga menceritakan pengalamannya sebagai camat. Dalam setahun, di wilayahnya terjadi 43 kejadian kebakaran. Jadi, hampir setiap pekan terjadi satu kebakaran.

Menurut Isnawa, kondisi permukiman Kota Jakarta saat ini berbeda dengan masa lampau. Semasa kecil, kata Isnawa, jumlah peralatan elektronik dalam satu rumah masih seadanya, paling televisi, radio, setrika, dan lampu.

Sekarang setiap rumah dilengkapi peralatan elektronik beragam. Tapi kabelnya belum tentu sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga dapat memicu korsleting. Berbeda dengan sekarang, Jakarta Utara atau Jakarta Barat, kontrakan boleh kecil, tapi peralatannya lengkap.

Ada komputer jinjing, handphone, kipas angin 24 jam nyala, dan kulkas. Tetapi, sakelar yang dipakai tidak SNI. Maka, saat semua dicolok, beban listrik berat. Ini mendorong terjadinya korsleting.

Maka, Isnawa mengatakan sudah waktunya Pemprov Jakarta bersama seluruh elemen terkait mengambil langkah lebih serius untuk mengurangi risiko kebakaran di kawasan padat hunian. Adapun upaya BPBD dalam mengurangi risiko kebakaran antara lain dengan mengimbau warga untuk mengganti instalasi listrik berstandar SNI.

Hal ini diharapkan akan dapat mengurangi potensi arus pendek atau korsleting. Sebab banyak kebakaran bersumber dari korsleting. Kini dia mendorong agar warga segera mengganti kabel-kabel yang berstandar SNI.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

Tak Mau Ketinggalan, Warga Yunani Juga Berunjuk Rasa Beratnya Beban Hidup

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.