BPOM Tindak Tegas Pengusaha Produk Kosmetik Curang

Kamis, 21 Sep 2023, 08:38 WIB

JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan penindakan tegas kepada pelaku usaha kosmetik yang curang bermodus produknya telah memiliki izin edar dari lembaga tersebut.

Kepala BPOM Penny K Lukito di Jakarta, Rabu (20/9), mengatakan pengawasan terhadap produk kosmetik juga dilakukan setelah proses distribusi ke pasar, atau post market dengan pengujian sampel.

"Kami juga punya bidang penindakan. Jadi kami bekerja sama dengan Kepolisian, kita ada Direktorat Intelijennya, ada Direktorat Sibernya, dan kita sudah bangun teknologi informasi, computer forensik lab dalam kaitan mengajar bila ada satu produk yang berbahaya dan ilegal, bisa palsu substandar dan sebagainya," kata Penny.

Penny mengatakan jika terdapat kecurigaan masyarakat terhadap produk kosmetik yang bermodus demikian, dapat mengontak layanan laporan BPOM baik melalui telpon dan pesan di media sosial.

Dalam kesempatan yang sama Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik, Reri Indriani mengakui adanya oknum pelaku usaha yang memiliki iktikad tidak baik saat mendaftarkan produknya di BPOM secara resmi, namun produk yang diedarkan disisipkan produk tanpa izin edar.

Reri mengungkap pada produk tersebut biasanya mengandung bahan yang berbahaya untuk kesehatan manusia, sebab mempercepat efek secara instan.

"Apa itu merkuri, hidrokuinon, sehingga efek pemutihnya efek glowing-nya bisa secara instan dan dampaknya nanti pada jangka panjang. Nah ini teman-teman Deputi penindakan akan melakukan patroli siber," kata Reri.

Reri memastikan pihaknya menelusuri dan menemukan modus-modus seperti itu. Oleh karena itu ia meminta pemilik izin edar harus hati-hati agar jangan sampai pemilik formula atau atau pabrik maklon kosmetik melakukan modus demikian.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.