Presiden Jokowi: Menteri Aktif Peserta Pilpres Dilarang Gunakan Fasilitas Negara
Senin, 11 Sep 2023, 23:45 WIBJakarta - Presiden Joko Widodo menyerahkan ketentuan pencalonan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang ikutkontestasi Pemilihan Umum Presiden 2024 kepada aturan Komisi Pemilihan Umum, dilarang menggunakan fasilitas negara.
Di sela kunjungannya ke gudang Bulog di kawasan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin, Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seputar kontestasi Pilpres 2024 yang akan melibatkan sejumlah menteri aktif. Salah satunya terkait pelepasan jabatan menteri jika nanti maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
"Aturannya seperti apa? Kalau aturannya boleh, tidak usah mundur, ya tidak apa-apa," kata Presiden Jokowi.
Jokowi mengatakan hal terpenting yang perlu ditaati dari situasi itu adalah larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
"Paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti, aturannya jelas," ujarnya.
Jokowi tidak khawatir apabila kebijakan dispensasi cuti bagi setiap menteri yang maju padakontestasi Pilpres 2024 dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.
"Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," katanya.
Presiden Jokowi juga merestui menterinya untuk tampil pada Pemilu 2024. "Ya diizinkanlah. Yang dulu-dulu juga gitu," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Bagas/Apriyani Ungkap Suka Duka Jadi Pasangan Ganda Baru, Apa Tantangannya?
-
Ini Kesaksian Bupati Gowa di Kasus Pengadaan Seragam Sekolah Senilai Rp16 Miliar
-
JF3 Food Festival 2026 Hadirkan Ribuan Menu Nusantara Selama 45 Hari
-
Siap Digelar, Madani Film Festival 2026 Jaring 108 Film dari 29 Negara
-
Hasil Liga Italia: Juventus Kembali Raih Kemenangan Usai Taklukkan Parma 2-0
-
Tiga Tentara Korsel Terluka Akibat Ledakan di DMZ
-
Menbud Ajak Masyarakat Rawat Bahasa dan Budaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.