Presiden Jokowi: Menteri Aktif Peserta Pilpres Dilarang Gunakan Fasilitas Negara
Senin, 11 Sep 2023, 23:45 WIBJakarta - Presiden Joko Widodo menyerahkan ketentuan pencalonan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang ikutkontestasi Pemilihan Umum Presiden 2024 kepada aturan Komisi Pemilihan Umum, dilarang menggunakan fasilitas negara.
Di sela kunjungannya ke gudang Bulog di kawasan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin, Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seputar kontestasi Pilpres 2024 yang akan melibatkan sejumlah menteri aktif. Salah satunya terkait pelepasan jabatan menteri jika nanti maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
"Aturannya seperti apa? Kalau aturannya boleh, tidak usah mundur, ya tidak apa-apa," kata Presiden Jokowi.
Jokowi mengatakan hal terpenting yang perlu ditaati dari situasi itu adalah larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
"Paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti, aturannya jelas," ujarnya.
Jokowi tidak khawatir apabila kebijakan dispensasi cuti bagi setiap menteri yang maju padakontestasi Pilpres 2024 dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.
"Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," katanya.
Presiden Jokowi juga merestui menterinya untuk tampil pada Pemilu 2024. "Ya diizinkanlah. Yang dulu-dulu juga gitu," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Menuju Imlek 2577, Vihara Dharmayana Kuta Gercep Bersih-Bersih Sambut Shio Kuda Api
-
Menaker Dorong Sertifikasi, Buruh Didesak Jadi Lebih Kompetitif
-
Surabaya Perluas Layanan Tes HIV, Angka AIDS Turun 10 Persen
-
SST dan UMC Rilis Platform SuperFlash Gen 4 28nm untuk Pengontrol Otomotif
-
Sinopsis Film Horor 'Alas Roban', Teror Jalur Angker Jawa Tengah Tayang 15 Januari 2026
-
Samsat Bekasi Beri Hadiah Warga yang Taat Bayar Pajak
-
Sapi kurban bantuan Presiden di Bandung Barat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.