Presiden Jokowi: Menteri Aktif Peserta Pilpres Dilarang Gunakan Fasilitas Negara
Senin, 11 Sep 2023, 23:45 WIBJakarta - Presiden Joko Widodo menyerahkan ketentuan pencalonan para menteri Kabinet Indonesia Maju yang ikutkontestasi Pemilihan Umum Presiden 2024 kepada aturan Komisi Pemilihan Umum, dilarang menggunakan fasilitas negara.
Di sela kunjungannya ke gudang Bulog di kawasan Dramaga, Bogor, Jawa Barat, Senin, Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seputar kontestasi Pilpres 2024 yang akan melibatkan sejumlah menteri aktif. Salah satunya terkait pelepasan jabatan menteri jika nanti maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden.
"Aturannya seperti apa? Kalau aturannya boleh, tidak usah mundur, ya tidak apa-apa," kata Presiden Jokowi.
Jokowi mengatakan hal terpenting yang perlu ditaati dari situasi itu adalah larangan penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan politik.
"Paling penting tidak menggunakan fasilitas negara. Yang kedua, kalau kampanye cuti, aturannya jelas," ujarnya.
Jokowi tidak khawatir apabila kebijakan dispensasi cuti bagi setiap menteri yang maju padakontestasi Pilpres 2024 dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.
"Sistem birokrasi kita ini sudah mapan," katanya.
Presiden Jokowi juga merestui menterinya untuk tampil pada Pemilu 2024. "Ya diizinkanlah. Yang dulu-dulu juga gitu," katanya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Baginda Pemuka Bangsa, Gelar Baru Jokowi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
-
Angka Fantastis! Rosan Ungkap Peran Investasi dalam Gerakkan Pertumbuhan Ekonomi Triwulan I
-
BPBD Situbondo Manfaatkan Truk Tangki PDAM-PMI Distribusi Air Bersih
-
FPRB Kota Tangerang Miliki Peran Strategis Bangun Kesiapsiagaan Bencana
-
Sapi kurban bantuan Presiden di Bandung Barat
-
Harga Emas di Pegadaian pada Minggu Pagi: UBS dan Galeri24 Stabil, sedangkan Antam Naik Tipis
-
Kontroversi Kasus YTR Memanas! Hotman Paris Serang Pernyataan Komnas Perempuan, Minta DPR dan Presiden Bertindak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.