Mantan Pemberontak Afrika Tengah Dituntut atas Kejahatan Kemanusiaan

Jumat, 08 Sep 2023, 10:00 WIB

BANGUI -Pengadilan di Republik Afrika Tengah yang didukung PBB mengatakan pihaknya telah mendakwa mantan pemimpin pemberontak Abdoulaye Hissene dengan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang pada Kamis (7/9).

Salah satu negara termiskin di dunia, Afrika Tengah terjerumus ke dalam konflik sektarian berdarah setelah pemberontak Seleka, sebuah koalisi kelompok bersenjata yang sebagian besar muslim, menggulingkan presiden Francois Bozize pada awal 2013.

Ket. Foto: Mantan pemimpin kelompok bersenjata FPRC Abdoulaye Hissene. — Sumber: Bangui.com

Pengadilan Kriminal Khusus (SCC) menangani kasus-kasus kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan sejak 2003.

Hissene, mantan panglima militer faksi FPRC dari bekas pemberontakan Seleka, telah ditahan setelah ditangkap pada Senin, kata sumber SCC yang tidak mau disebutkan namanya.

Pada 2022, ia mengumumkan pengunduran dirinya dari gerakan bersenjata selama pembicaraan rekonsiliasi yang diprakarsai Presiden Faustin-Archange Touadera.

Pengadilan mengatakan telah mendakwa Hissene dengan "beberapa kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang yang dilakukan di wilayah Republik Afrika Tengah (CAR) pada 2017, dalam kapasitasnya sebagai pemimpin" FRPC.

Dia menghadapi sanksi PBB sejak 2017 karena keterlibatannya dalam "tindakan yang merusak perdamaian, stabilitas atau keamanan CAR".

Dia juga menghadapi sanksi atas "serangan terhadap misi PBB atau kehadiran keamanan internasional, termasuk MINUSCA, Misi Uni Eropa dan operasi Perancis yang mendukung mereka," kata PBB.

Laporan ini juga menunjukkan hubungan pemimpin FRPC dengan mantan pemimpin milisi Maxime Mokom.

Milisi Mokom, yang menyebut diri mereka "anti-Balaka" - yang berarti "anti-parang" - dibentuk sebagai reaksi terhadap pengambilalihan ibu kota, Bangui, oleh Seleka.

Dia menghadapi 20 dakwaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan atas kekejaman yang dilakukan terhadap warga sipil Muslim di Afrika Tengah, bekas jajahan Prancis, oleh milisi bela diri yang diaproklamirkan sendiri pada 2013 dan 2014.

Tuduhan terhadap Mokom, yang diajukan ke Pengadilan Kriminal Internasional, termasuk serangan langsung terhadap warga sipil, pembunuhan, pemerkosaan, penjarahan dan perusakan properti, serta serangan terhadap bangunan keagamaan termasuk masjid.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Harga Emas Antam Senin 24 Agustus 2026 Naik, Segini Harga Terbarunya

Kabar Baik! Rupiah Menguat ke Rp17.690 per Dolar AS

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.