Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

3 Negara Ini Siap Tandatangani Traktat Persahabatan ASEAN

📅 Senin, 04 Sep 2023, 14:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
3 Negara Ini Siap Tandatangani Traktat Persahabatan ASEAN Doc: ANTARA/M Risyal Hidayat
Ket. Menlu RI Retno Marsudi (kanan) menerima naskah Instrumen Aksesi Traktat Persahabatan dan Kerjasama Asia Tenggara (TAC) dari Menlu Arab Saudi Faisal bin Farhan Al Saud (kiri) di Jakarta, Rabu (12/7/2023). Penandatanganan menandai pengakuan Arab Saudi pada prinsip-prinsip ASEAN yang mempromosikan perdamaian, persahabatan, dan kerjasama di Asia Tenggara.

JAKARTA - Tiga negara yaitu Serbia, Panama, Kuwait siap menandatangani aksesi Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (TAC) Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) di Jakarta, Senin (4/9).

Menurut sumber Kementerian Luar Negeri, penandatanganan akan dilakukan di sela-sela Pertemuan Menteri Luar Negeri ASEAN yang berlangsung di Sekretariat ASEAN, Jakarta pada Senin (4/9).

Serbia akan diwakili oleh Wakil Perdana Menteri yang juga Menteri Luar Negeri Ivica Dacic. Panama diwakili Wakil Menteri Luar Negeri Vladimir Franco, sedangkan Kuwait diwakili oleh Wakil Menteri Luar Negeri Sheikh Jarrah Jaber Al-Ahmad Aljaber Al-Sabah.

Dengan penandatanganan oleh tiga negara tersebut maka ada 54 negara yang akan menjadi pihak penanda tangan TAC ASEAN. Arab Saudi sebelumnya merupakan negara ke-51 yang mengaksesi traktat tersebut pada Pertemuan Menlu ASEAN di Jakarta pada Juli.

Traktat Persahabatan dan Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia/TAC) adalah pakta kerja sama dan nonagresi antara negara-negara ASEAN dan para mitranya.

Tujuan dari perjanjian ini adalah untuk mempromosikan perdamaian, persahabatan, dan kerja sama di antara bangsa-bangsa Asia Tenggara yang akan berkontribusi pada kekuatan, solidaritas, dan hubungan yang lebih erat.

Dengan menandatangani aksesi traktat tersebut, para negara pihak TAC harus berpedoman pada prinsip-prinsip dasar, antara lain saling menghormati kemerdekaan, kedaulatan, persamaan, keutuhan wilayah, dan identitas nasional semua bangsa.

Para pihak juga harus menghormati hak setiap negara untuk mempertahankan pendirian nasionalnya yang terbebas dari campur tangan, penyerangan, atau paksaan dari pihak luar, serta penyelesaian perbedaan atau perselisihan dengan cara damai.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
BMKG: Sebagian Jakarta Baka...

Naomi Siap Hadapi Elise Mertens

1.5 jam yang lalu | Opik

Olahraga
Naomi Siap Hadapi Elise Mer...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.