Permohonan Thaksin Dikabulkan, Raja Thailand Ringankan Hukuman Jadi 1 Tahun

Sabtu, 02 Sep 2023, 13:45 WIB

BANGKOK - Raja Thailand meringankan hukuman mantan perdana menteri Thaksin Shinawatra dari delapan tahun menjadi satu tahun penjara, kata surat kabar kerajaan, Jumat (1/9), sehari setelah miliarder itu mengajukan permintaan pengampunan.

Mantan perdana menteri berusia 74 tahun itu kembali ke Thailand pekan lalu dalam kepulangan yang dramatis setelah menghabiskan 15 tahun di pengasingan di luar negeri. Ia menghindari hukuman penjara atas tuduhan penyalahgunaan kekuasaan dan konflik kepentingan selama masa kekuasaannya.

Ket. Foto: Mantan PM Thailand Thaksin Shinawatra berdoa di depan potret Raja Maha Vajiralongkorn setibanya di bandara Don Muang di Bangkok, Thailand, Selasa, 22 Agustus 2023. — Sumber: AP/Sakchai Lalit

Thaksin tiba dengan jet pribadi dan lanhgsung dibawa ke penjara untuk menjalani hukuman delapan tahun. Pada malam pertamanya, dia dipindahkan ke rumah sakit polisi karena keluhan nyeri dada dan tekanan darah tinggi.

Kamis, dia mengajukan permintaan pengampunan kerajaan.

Thaksin "adalah seorang perdana menteri, telah berbuat baik bagi negara dan rakyatnya serta setia kepada monarki", demikian laporan media kerajaan pada Jumat.

"Dia menghormati proses, mengakui kesalahannya, bertobat, menerima putusan pengadilan. Saat ini dia sudah tua, menderita penyakit yang memerlukan perawatan profesional medis," bunyi pernyataan tersebut.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: CNA

Berita Terbaru

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

La Liga Spanyol: Carlos Espi Jadi Penentu, Real Madrid Menang Dramatis di Markas Espanyol

Pemerintah Kota Jambi Dorong Tirta Mayang Tingkatkan Kualitas Air

Tarif Retribusi Turun! Pedagang Pasar Ajibarang Gelar Tasyakuran

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.