Perpres Cadangan Penyangga Energi Disiapkan
Jumat, 01 Sep 2023, 09:23 WIBJAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif selaku Ketua Harian Dewan Energi Nasional (DEN) meminta Peraturan Presiden (Perpres) Cadangan Penyangga Energi (CPE) dapat segera diundangkan.
"Perpres CPE agar diundangkan. Target kita Oktober 2023, agar bisa diproses untuk dialokasikan anggarannya untuk 2024," ungkap Arifin saat memimpin Sidang Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Ketiga pada 2023 di Jakarta, Kamis (31/8).
Mengacu pada regulasi, pemerintah wajib menyediakan CPE untuk menjamin ketahanan energi nasional, yang mana penyediaan CPE dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan negara dan pengaturannya dituangkan dalam Perpres. Saat ini, Rancangan Perpres CPE memasuki tahap permohonan persetujuan kepada Menteri terkait.
Isu lain yang dibahas pada sidang ini adalah kriteria ketahanan energi. DEN telah melakukan perhitungan penilaian ketahanan energi kondisi pada 2021 dengan mempertimbangkan aspek availability (ketersediaan), accessibility (kemudahan), affordability (keterjangkauan harga), dan acceptability (penerimaan lingkungan).
Berdasarkan hasil perhitungan, ketahanan energi Indonesia pada 2021 masuk dalam klasifikasi tahan dengan skor 6,61. Skor ini terus meningkat dari 6,43 pada 2018 dan 6,57 pada 2019.
Untuk meningkatkan ketahanan energi, lanjut Arifin, diperlukan evaluasi DME, terobosan dalam mendorong peningkatan bauran energi baru dan terbarukan, pengembangan sumber energi baru, serta pengembangan infrastruktur, khususnya gas, liquid, dan listrik.
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
- Peraturan Presiden (Perpres)
- Dewan Energi Nasional
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Cuaca Ekstrem Hantam Bekasi, 27 Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung
-
Menteri PPPA Ungkap Perlindungan Anak di Ruang Daring Harus Jadi Prioritas Bersama
-
Sabalenka Ancam Boikot Grand Slam, Tuntut Kenaikan Jumlah Hadiah
-
Imigrasi Ngurah Rai Verifikasi Data 26 WNA Terlibat Penipuan Daring
-
Jalan Rusak di Pekalongan Segera Diperbaiki, Pemkot Klaim Sudah 90 Persen Tuntas
-
Pertumbuhan Harus Jadi Acuan Perencanaan Pembangunan
-
Rahasia Suara Jernih: Mengenal Teknologi HD Voice dan Super Wide Band
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.