- Home
-
- Megapolitan
-
- Jelang Razia, DKI Uji Emis...
Jelang Razia, DKI Uji Emisi Besar-besaran
Rabu, 30 Agu 2023, 05:21 WIBJAKARTA - Menjelang pelaksanaan razia kendaraan tidak lolos uji emisi, Pemprov DKI Jakarta mengadakan uji emisi besar-besaran di berbagai wilayah Ibu Kota. Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, mengajak seluruh masyarakat pemilik kendaraan uji emisi baik mobil maupun motor berusia di atas tiga tahun.
"Ada 335 bengkel mobil dan 106 bengkel motor di Jakarta yang siap melaksanakan uji emisi," ujarnya dikutip jakartagoid, Selasa (29/8). Masyarakat dapat menemukan lokasi bengkel penyedia uji emisi yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi. Lokasi-lokasi uji emisi dapat dicari melalui aplikasi e-Uji Emisi atau aplikasi JAKI dengan mengetik "emisi" pada kolom pencarian. Bisa juga dengan membuka situs web:https://ujiemisi.jakarta.go.id.
Setiap bengkel yang berpartisipasi mengikuti pekan uji emisi ini menyediakan kuota gratis sebanyak 30 kendaraan per hari dengan memasang tanda khusus berupa spanduk. Di luar kuota tersebut masyarakat dibebani tarif layanan uji emisi normal.
Asep mengimbau agar pemilik kendaraan bermotor segera melakukan uji emisi karena pada 1 September 2023, Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan bagi pengendara yang tidak ikut ataupun tidak lulus uji emisi. Pengenaan sanksi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan berupa tilang. Denda motor sebesar 250.000 dan mobil 500.000.
"Sosialisasi uji emisi ini kami lakukan bersama jajaran Polda Metro Jaya hingga 31 Agustus. Mari saling mengingatkan kepada saudara, kerabat, dan teman-teman lainnya untuk segera uji emisi kendaraan. Uji emisi sebagai salah satu upaya bersama membirukan langit Jakarta," tandas Asep.
KDO-ASN
Kota Jakarta Barat menjadi salah satu contoh yang melaksanakan uji emisi ratusan kendaraan dinas operasional (KDO) dan kendaraan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menekan polusi udara. Uji emisi tersebut dilaksanakan pukul08.30-12.00WIB di halaman Kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Selasa.
"Uji emisi sebenarnya terbatas untuk KDO dan ASN Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Ahmad Hariadi. Namun, bagi warga yang sedang mengurus keperluan di lokasi tersebut dan ingin uji emisi, tetap dilayani.
"Ini layanan jemput bola. Kita lakukan untuk memudahkan, terutama ASN," kata Ahmad. Untuk melakukan uji emisi tersebut, dia menggunakan tiga alat. Satu untuk sepeda motor, satu buat mesin BBM bensin, dan satu lagi BBM solar/diesel.
Uji emisi kendaraan masyarakat umum, Ahmad menyarankan untuk memeriksakan kendaraannya secara berkala di bengkel-bengkel resmi. "Ketika servis sekaligus uji emisi. Jadi paketnya servis dan uji emisi. Kalau di Sudin LH digelar tiap Kamis, untuk karyawan ASN wilayah Jakbar," katanya.
Kemudian, lanjut dia, setelah layanan jemput bola ke kecamatan-kecamatan, dia akan membuka setiap Kamis di Kantor Sudin LH Jakarta Barat seperti biasa. Ahmad menambahkan kegiatan uji emisi sebagai upaya antisipasi dan pengendalian pencemaran udara dari emisi bergerak. Kendaraan bermotor disinyalemen palingbesar melahirkan polusi udara.
Sementara itu, Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan Balai Kota harus menjadi pioneer menyiram air dari puncak gedung dengan pompa bertekanan tinggi (water mist generator). "Secepatnya penerapan penyiraman dilakukan secara massal. Biro Umum telah mempersiapkan. Balai Kota harus lebih dulu menyemprot dari puncak gedung," tandas Heru.
Dia menyebutkan konsep penyiraman dari ketinggian akan dimatangkan dalam rapat dengan pengelola gedung pekan depan. "Saya bertemu beberapa pengelola gedung. Alatnya juga sedang diproduksi. Tapi, terpenting saya kumpulkan mereka untuk bisa menyemprot," ujar Heru.
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.