KPK Perkuat Kerja Sama dengan Komisi Antikorupsi Kenya

Rabu, 23 Agu 2023, 01:05 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Antikorupsi Kenya (The Ethics and Anti-Corruption Commission/EACC Republic of Kenya) mengadakan pertemuan di Gedung Merah Putih KPK dalam rangka memperkuat kerja sama antar-lembaga regional dan internasional terkait penanganan kasus tindak pidana korupsi lintas negara.

"Pertemuan ini juga dapat meningkatkan kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi dan mencanangkan gerakan antikorupsi di dunia," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Selasa (22/8).

Ket. Foto: Chief Executive Officer of the Ethics and Anti-Corruption Commission (EACC) Republic of Kenya Twalib Mbarak (kedua kiri), Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi KPK Kartika Handaruningrum (ketiga kiri), Commissioner EACC Cecilia Mutuku (ketiga kanan), Director Preventive Services Directorate EACC Vincent Okongo (kiri), Corporate Affairs EACC Irene Ndirangu (kanan) dan Senior Legal Advisor EACC Stephen Karuga (kedua kanan) berfoto bersama saat kunjungan ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (21/8/2023). KPK melakukan pertemuan bilateral saat menerima kunjungan dari pimpinan The Ethics And Anti-Corruption Commission (EACC) Republic of Kenya dengan tujuan meningkatkan kerja sama antar lembaga regional dan internasional dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi lintas negara dan membahas terkait pertukaran pengetahuan, pengalaman dan teknologi dalam pemberantasan korupsi di berbagai negara. — Sumber: ANTARA/Muhammad Adimaja/foc.

Melalui pertemuan ini, KPK berharap kerja sama bilateral dapat terus berlanjut dan ditingkatkan secara simultan dengan mengembangkan komunikasi dan hubungan kepada lembaga dari negara lain, baik melalui partisipasi pertemuan maupun dalam forum internasional.

Alex mengatakan pertemuan ini menjadi langkah awal EACC Kenya dan KPK untuk bekerja sama dalam ruang lingkup pertukaran pengetahuan, pengalaman, dan teknologi dalam pemberantasan korupsi lintas negara. Prakarsa ini juga mendasari Konferensi Asia Afrika (KAA) yang diselenggarakan oleh negara-negara Asia dan Afrika di Bandung, Jawa Barat pada tahun 1955.

Lebih lanjut Alex menyebut tindak pidana korupsi membawa dampak yang negatif terhadap kehidupan bangsa Indonesia, baik secara finansial maupun non-finansial.

Melalui mekanisme yang kompleks, keuntungan entitas yang diperoleh pelaku korupsi masih dapat disembunyikan dengan memanfaatkan sistem perbankan dan keuangan lintas yurisdiksi.

Alex menjelaskan, KPK memiliki empat visi di antaranya meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi; meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif; pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum; meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas KPK dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Bangun Komitmen

Dalam kesempatan yang sama, Chief Executive Officer EACC Republic of Kenya, Twalib Mbarak, juga menyampaikan, kunjungan ini dilakukan untuk membangun kerja sama dalam pertukaran informasi dan pengalaman terkait upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Tambah Twalib, dalam menjalankan tugasnya EACC Kenya juga dihadapi dengan beberapa kendala seperti politisasi terhadap pemberantasan korupsi, kerangka hukum yang lemah untuk mengimplementasikan pasal-pasal konstitusi mengenai korupsi di Kenya, keterlambatan dalam proses bantuan hukum timbal balik, serta proses hukum peradilan yang lambat.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Transfer Besar Segera Terwujud! Manchester City Sepakat Datangkan Allan Elias

Transfer Nico Gonzalez ke Newcastle United Kian Nyata, Tinggal Tunggu Ini!

Kabar Baik untuk Warga Banten, Legalitas Tanah Kini Ditargetkan Selesai 10 Hari

Kabar Mengejutkan dari AS, Biaya Visa Kerja H-1B Bisa Tembus Rp1,82 Miliar

Hampir Separuh Warga Terjangkau! Cakupan Cek Kesehatan Gratis di Lebak Capai 47,52 Persen

Polwan Masuk Sekolah! Pelajar Didorong Lebih Disiplin dan Tak Takut Berbicara

Asap Karhutla Makin Meluas, Sejumlah Wilayah Perbatasan Sumbar Terdampak

Resmi Diresmikan! Tiga Jembatan Garuda Perintis Merah Putih Jadi Ikon Baru Kota Bima

Jangan Nekat Bakar Lahan! BPBD Sulteng Ingatkan Ada Ancaman Sanksi Pidana

Warga Rusia Korban TPPO Myanmar Akhirnya Ditangani Thailand, Ini Kondisinya

Bukan Balapan Biasa! 150 Motor Pelajar Jambi Diamankan Polisi, Ada Senjata Tajam

Tak Boleh Ada Titipan! Pangdam XIII Pastikan Seleksi Bintara TNI AD Berlangsung Objektif

Terobosan Baru Banten! Gubernur Targetkan Pelayanan Pertanahan Modern

Bayi Terlantar di Ambon Jadi Sorotan, Banyak Warga Berebut Ingin Adopsi

Kecap Asal Bekasi Bikin Bangga! 20 Ton Tembus Pasar Belanda, UMKM Lokal Naik Kelas ke Eropa

Pangeran Harry Mendadak Mundur dari Organisasi Afrika, Ternyata Ada Kontroversi Besar

Polwan Goes to School Bikin Pelajar Manado Tersentak, Ini Pesan Pentingnya

Formula 1: Antonelli Akui Mercedes Tak Lagi Tercepat, McLaren Mulai Mengancam

Viral Rekening Bank Mandiri Rp80,9 Juta Diblokir, DPR Buka Suara

Thailand Hentikan Laju Tim Bola Voli Putri Indonesia

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.