Pelajar Jadi Agen Kampanye Larangan Bakar Sampah

Senin, 05 Okt 2026, 15:11 WIB

TANGERANG -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Banten, mendorong pelajar menjadi agen edukasi dan kampanye kepada masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan, seiring masih tingginya kejadian kebakaran selama musim kemarau.

Kepala Pelaksana BPBD Kota Tangerang Mahdiar di Tangerang, Senin, mengatakan edukasi kepada pelajar menjadi bagian dari upaya memperkuat pencegahan kebakaran dari lingkungan sekolah hingga keluarga dan masyarakat.

Ket. Foto: Petugas BPBD Kota Tangerang melakukan pemadaman lahan terbuka dampak dari pembakaran sampah secara ilegal oleh oknum. — Sumber: ANTARA/Irfan

Menurut dia, pelajar dapat berperan menyampaikan kembali pengetahuan mengenai mitigasi bencana yang diperoleh dari petugas kepada orang tua maupun lingkungan tempat tinggalnya.

"Anak-anak ini bisa menjadi agen untuk menyampaikan kembali kepada keluarga dan lingkungan tentang bagaimana mencegah kebakaran, termasuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu api seperti membakar sampah sembarangan," kata Mahdiar.

Upaya tersebut dinilai penting karena kasus kebakaran di Kota Tangerang masih cukup tinggi. Berdasarkan data Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kota Tangerang, terdapat 138 kejadian kebakaran selama Juli-Agustus 2026 dengan rincian 73 kejadian pada Juli dan 65 kejadian pada Agustus.

Dari seluruh kejadian tersebut, kebakaran lahan dan tempat pembuangan akhir (TPA) menjadi objek yang paling banyak terbakar dengan total 71 kejadian, yakni 34 kejadian pada Juli dan 37 kejadian pada Agustus.

Selain itu, tercatat 20 kejadian kebakaran permukiman, tujuh kejadian pada sektor industri dan 14 kejadian pada tempat usaha. Kebakaran juga terjadi pada gardu atau tiang kabel listrik, kendaraan, lapak maupun tempat pembuangan limbah serta objek lainnya.

Dari sisi dampak ekonomi, BPBD memperkirakan total kerugian akibat 138 kebakaran tersebut mencapai Rp6,23 miliar. Kerugian terbesar terjadi pada Juli yang mencapai sekitar Rp5,71 miliar, sementara pada Agustus sekitar Rp520 juta. Kebakaran di Kecamatan Benda pada Juli menjadi peristiwa dengan nilai kerugian terbesar, diperkirakan mencapai Rp5 miliar.

Mahdiar mengatakan kondisi cuaca panas, angin yang cukup kencang serta lahan dan vegetasi yang mengering meningkatkan risiko api cepat membesar. Karena itu, masyarakat diminta menghindari kegiatan yang berpotensi menjadi sumber api.

"Kami mengimbau masyarakat tidak membakar sampah atau melakukan pembakaran di lahan terbuka, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan angin bertiup cukup kencang," ujarnya.

Larangan membakar sampah juga telah menjadi bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Tangerang. Pemkot sebelumnya menerbitkan Surat Edaran Wali Kota Tangerang Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang mengimbau masyarakat tidak membakar sampah, melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah, serta mendukung upaya pengendalian pencemaran udara.

Selain itu, larangan membakar sampah juga diatur dalam Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah, termasuk ketentuan pada Pasal 53.

Pemerintah Kota Tangerang juga mengingatkan bahwa pembakaran sampah terbuka yang tidak sesuai dengan persyaratan teknis pengelolaan sampah dapat dikenai sanksi. Pelanggar dapat dikenakan pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta.

"Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran. Kesadaran masyarakat, termasuk generasi muda, diperlukan untuk mengurangi sumber-sumber potensi kebakaran sejak dari lingkungan terkecil," Katanya.

Dengan menjadikan pelajar sebagai bagian dari edukasi kebencanaan, BPBD berharap pesan pencegahan kebakaran dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, terutama mengenai bahaya membakar sampah di tengah kondisi lingkungan yang kering.

BPBD juga mengingatkan warga untuk segera melaporkan apabila melihat api atau asap yang berpotensi berkembang menjadi kebakaran melalui layanan darurat 112 Kota Tangerang sehingga petugas dapat melakukan penanganan sedini mungkin.

Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Bina Bangsa, Puji Astutik, mengatakan adanya edukasi mitigasi kebakaran yang diberikan petugas sangat aplikatif dan relevan dengan kehidupan sehari-hari, baik di sekolah maupun lingkungan rumah tangga. Ia mencontohkan materi mengenai antisipasi kebocoran tabung gas hingga penanganan awal ketika terjadi potensi kebakaran.

"Materi yang diajarkan sangat berperan penting. Apabila terjadi sesuatu, anak-anak dan pihak sekolah sudah siap mempraktikkan apa yang disampaikan oleh petugas damkar," kata Puji.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, pihak sekolah juga telah menempatkan alat pemadam api ringan (APAR) di sejumlah lokasi strategis, di antaranya ruang tata usaha dan dekat area tangga.

"Sekolah berharap edukasi tersebut tidak berhenti di lingkungan sekolah, tetapi juga diterapkan dan disampaikan para siswa kepada keluarga masing-masing," katanya.

  • bakar sampah

Redaktur: Koran Jakarta

Penulis: Antara, Sujar

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.